Рет қаралды 3,151
Pegi Setiawan menjalani sidang perdana gugatan praperadilan yang diadakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, hari ini, Senin (24/6/2024).
Sebelumnya, Pegi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Muhammad Rizky atau Eky dan Revina Dewi Arsita alias Vina Cirebon pada 2016 silam.
Sidang praperadilan Pegi Setiawan akan dipimpin hakim tunggal bernama eman Sulaeman mulai pukul 09.00 WIB.
Yuk Subscribe: / @trijayafm
#pegisetiawan #vinacirebon