Рет қаралды 86,659
TRIBUNJABARVIDEO- Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika sudah menikah lagi dengan petinggi BUMN, bernama Iskandar setelah resmi cerai dengan Dedi Mulyadi.
Penelusuran Tribun, Iskandar ternyata berstatus pegawai BUMN yang sudah mencapai level direksi. Hal itu diketahui dalam situs laporan harta kekayaan penyelenggara negara di situs LHKPN KPK.
Pada 31 Desember 2022, Iskandar melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 13,7 miliar dengan menjabat eksekutif vice president PT PLN.
Pada periode yang sama, iskandar melaporkan harta kekayaan Rp 1,3 miliar dengan menjabat Vice President Keuangan di PT Pelayaran Bahtera Adhiguna selaku anak perusahaan PT PLN.
Sementara itu, saat ini, setelah selesai jadi Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif DPRD Jabar dari Partai Golkar. Dia maju dari dapil Purwakarta dan Karawang.
Sebagai istri direksi BUMN, sang suami, dilarang ikut terlibat dalam kampanye memenangkan istrinya.
Pasalnya, ada Pasal 280 ayat 2 Undang-undang Pemilu yang mengatur pihak-pihak yang dilarang kampanye. Salah satunya, direksi, komisaris, dewan pengawas hingga karyawan BUMN dan BUMD.
Ancaman pidana terhadap pasal itu diatur di Pasal 493 Undang-undang Pemilu dengan pidana penjara maksimal 1 tahun dan denda Rp 12 juta.