KEBIJAKAN-KEBIJAKAN TENTANG GURU ~ Guru dan Mahasiswa Calon Guru Wajib Tahu..!!

  Рет қаралды 3,527

Dr. Fauzi Channel

Dr. Fauzi Channel

3 жыл бұрын

Keterangan Revisi Kebijakan Terkait dengan Guru:
- UU No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS
- UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
- PP No. 74 tahun 2008 tentang Guru junto PP No. 19 tahun 2017
- Permen PAN dan RB No. 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya (diganti Permen PAN dan RB No. 1 Tahun 2023)
- Permendikbud No. 17 Tahun 2016 tentang Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Guru (terakhir diganti Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023)
- Permendikbud No. 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pendidik
- PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan jo PP NO. 32 tahun 2013 (diganti PP No. 57 Tahun 2021 junto PP No. 4 Tahun 2022)
- Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Kualifikasi dan Kompetensi Guru
Kebijakan Terkait dengan Pendidikan Islam:
- PP No. 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
- PMA No. 16 tahun 2010 tentang Pendidikan Agama
- PMA No. 90 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah junto PMA No. 66 Tahun 2016
- PMA No. 13 tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam
- PMA No. 18 tahun 2014 tentang Pesantren Mu’adalah
- UU No. 18 tahun 2019 tentang Pesantren
Silahkan download semua kebijakan tersebut pada link berikut:
bit.ly/KebijakanPendidikanLengkap
✦✦✦✦✦✦✦✦✦✦✦✦✦✦✦
Video Terkait Lainnya:
Konsep Etika
• KONSEP ETIKA ~ Makna E...
Profesi Keguruan
• PROFESI KEGURUAN ~ Pen...
Peran Guru dalam Pembelajaran
• Peran Guru dalam Pembe...
Sifat-Sifat, Status, dan Tugas Guru
• Sifat-Sifat, Status, d...
Kode Etik Guru Indonesia
• KODE ETIK GURU INDONESIA
Organisasi Profesi Guru
• Video
KOMPETENSI GURU
• KOMPETENSI GURU ~ Peda...
✦✦✦✦✦✦✦✦✦✦✦✦✦✦✦
TAGS:
kebijakan guru honorer
kebijakan guru penggerak
kebijakan guru di indonesia ppt
kebijakan guru dan dosen
kebijakan guru indonesia
kebijakan guru pembelajar
kebijakan guru di indonesia
kebijakan guru adalah
analisis kebijakan guru dan dosen
analisis kebijakan guru honorer
kebijakan pendidikan bagi guru
dasar kebijakan pentingnya guru bk
kebijakan tentang guru
kebijakan guru dan tenaga kependidikan
pertanyaan kebijakan guru di indonesia
kebijakan sertifikasi guru dan dosen
kebijakan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan
kebijakan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya
kebijakan gaji guru honorer
kebijakan untuk guru honorer
kebijakan untuk guru honorer 2020
kebijakan tentang guru honorer
kebijakan pengangkatan guru honorer
kebijakan impor guru
kebijakan inpassing guru
kebijakan guru di indonesia
kebijakan pembinaan guru dalam jabatan
kebijakan kompetensi guru
kebijakan kesejahteraan guru
kebijakan peningkatan kualitas guru
kebijakan peningkatan kompetensi guru
kebijakan pengembangan karir guru
kebijakan uji kompetensi guru
kebijakan pemerintah tentang kompetensi guru
kebijakan mutasi guru
kebijakan pemerintah mengenai guru honorer
kebijakan program pembinaan karier guru melalui peningkatan kompetensi
makalah kebijakan guru pai
kebijakan publik guru
kebijakan rotasi guru
kebijakan sertifikasi guru
analisis kebijakan sertifikasi guru
kebijakan pemerintah terhadap guru honorer
kebijakan nadiem tentang guru honorer
kebijakan pemerintah terhadap guru
kebijakan pendidikan tentang guru
kebijakan untuk guru
kebijakan nadiem untuk guru honorer
kebijakan baru untuk guru honorer
kebijakan jokowi untuk guru honorer
dasar kebijakan uu guru dan dosen
apa saja kebijakan guru di indonesia
kebijakan pendidikan
kebijakan pendidikan adalah
kebijakan pendidikan di indonesia
kebijakan pendidikan islam
kebijakan pendidik dan tenaga kependidikan
kebijakan terkait tenaga pendidik
kebijakan pendidikan agama islam
kebijakan pendidikan abad 21
implementasi kebijakan pendidikan nasional
kebijakan pendidikan baru
kebijakan pendidikan dan contohnya
kebijakan pendidikan di indonesia pdf
kebijakan pendidikan di era new normal
kebijakan pendidikan di era otonomi daerah
kebijakan pendidikan di era covid 19
kebijakan pendidikan di era globalisasi
kebijakan pendidikan pada era revolusi industri 4.0
kebijakan pendidikan formal
kebijakan pendidikan non formal
kebijakan pendidikan islam pdf
kebijakan pendidikan indonesia
kebijakan pendidikan islam di indonesia pdf
kebijakan pendidikan menurut para ahli
kebijakan pendidikan madrasah
kebijakan pendidikan menteri nadiem
kebijakan otonomi pendidikan
kebijakan pendidikan saat ini
kebijakan pendidikan sebagai proses
kebijakan pendidikan sekarang
kebijakan pendidikan terbaru
kebijakan pendidikan terbaru 2019
kebijakan pendidikan terbaru 2020
kebijakan pendidikan ujian nasional dan sistem kelulusan
kebijakan umum pendidikan nasional
uu kebijakan pendidikan
kebijakan pendidikan wajib belajar 12 tahun
kebijakan pendidikan wajib belajar
kebijakan pendidikan yang ada di indonesia
kebijakan pendidikan yang kontroversial
kebijakan pendidikan yang baru
kebijakan pendidikan yang penting saat ini
kebijakan pendidikan zonasi
kebijakan pendidikan 2020
kebijakan pendidikan 2019
kebijakan pendidikan 4.0

Пікірлер: 132
@ditamelanipratiwi3390
@ditamelanipratiwi3390 2 жыл бұрын
Terimakasih penjelasan nya bapak🙏
@nuranisadwiputri9
@nuranisadwiputri9 2 жыл бұрын
Trimakasi banyak ilmunya bapak 🙏
@dewiayuwulandari8001
@dewiayuwulandari8001 2 жыл бұрын
Dewi Ayu Wulandari NIM (T20198052) Biologi 2. 1. Perbedaan, dalam SNP PP No 19 Tahun 2005 (pasal 1 ayat (25) ketentuan umum) Menjelaskan Secara tegas mengatur badan akreditasi nasional sekolah/madrasah sebagai badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. sedangkan dalam SNP PP No 57 Tahun 2021 pasal 51 ayat (3) (Tidak diatur dalam ketentuan umum) diatur bahwa Akreditasi oleh Pemerintah Pusat dilaksanakan oleh suatu badan yang menyelenggarakan tugas dan fungsi Akreditasi. 2.SNP PP No 19 Tahun 2005 pasal 51 ayat (3) menjelaskan Akreditasi oleh Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh suatu badan yang menyelenggarakan tugas dan fungsi akreditasi.dan Badan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
@feraekayanti2119
@feraekayanti2119 2 жыл бұрын
Fera Ekayanti (T20198062) biologi 2 Pada SNP PP no 19 tahun 3005 pasal 1 ayat 2 tentang Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pada SNP PP No. 57 tahun 2021 pasal 2 ayat 2 tentang Jalur Pendidikan formal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas pendidikan anak usia dini formal, pendidikan dasar, pendidikan menengah; dan pendidikan tinggi. Perbedaannya terletak pada jalur pendidikan atas anak usia dini formal. Kelebihannya di negara kita ini sudah banyak sekolah- sekolah dari PAUD hingga perguruan tinggi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat demi untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan seseorang, seperti pengembangan keterampilan, peluang kerja, hingga peningkatan karir. Untuk kekurangannya masih banyak di daerah pelosok yang tidak mengenyam pendidikan.
@dwifebiyana9229
@dwifebiyana9229 2 жыл бұрын
Dwi Febiyana T20198072 BIO 2 2019 Perbedaan SNP PP No. 57 2021 dengan SNP PP No. 19 2005 yaitu: 1. Ketentuan Umum Pada Pasal 1 tentang Ketentuan umum tidak menjelaskan pengertian setiap standar. 2. Delapan (8) Standar Nasional Pendidikan Pada standar tenaga kependidikan tidak lagi menyebutnya dengan "Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan" Pasal 3 ayat (1) disebutkan bahwa Standar Nasional Pendidikan mencakup salah satunya adalah "Standar Kompetensi Lulusan". Standar Kompetensi Lulusan disini yaitu merupakan kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan Peserta Didik dari hasil pembelajarannya pada akhir Jenjang Pendidikan
@qurrotulayuni2388
@qurrotulayuni2388 2 жыл бұрын
Nama: Qurrotul A'yuni NIM: T20198048 1. SNP PP No. 19 tahun 2005 pasal 3 menjelaskan tentang fungsi Standar Nasional Pendidikan, sedangkan pada SNP PP No. 57 tahun 2021 pasal 3 menjelaskan mengenai cakupan SNP, fungsi dan manfaat penyempurnaan SNP 2. Pada SNP PP No. 57 tahun 2021 bagian 2 pasal 4 ayat 5 dapat diterapkan melalui pengambilan hasil evaluasi peserta didik selama periode pembelajaran di jenjang pendidikan tertentu. Hal tersebut bersifat subyektif namun pendidik memiliki tantangan dan kesulitan dalam menyimpan dan mengolah data nilai siswa
@milatulhasanah8051
@milatulhasanah8051 2 жыл бұрын
Nama : Milatul Hasanah Nim. ; T20198049 Terdapat Perbedaan pada SNP PP NO. 19 tahun 2005. Pada Pasal (1) Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Sedangkan pada SNP PP NO. 57 Tahun 2021. Standar proses merupakan kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Standar proses sebagaimana dimaksud pada ayat(1) Pasal 10 meliputi: a. perencanaan pembelajaran; b. pelaksanaan pembelajaran; dan c. penilaian proses pembelajaran.
@anisabay02
@anisabay02 2 жыл бұрын
Nama: Anisa Bayzuroh NIM: T20198069 Kelas: Biologi 2 ✨Perbedaan 1. Pasal 3 nomor 19 tahun 2005: membahas mengenai fungsi standar nasional 2. Pasal no 3 nomor 57 tahun 2021 ayat 1: membahas mengenai ruang lingkup standar ✨Kebijakan Pasal 3 ayat 2 tahun 2021 yaitu Standar Nasional Pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum dan penyelenggaraan pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan ✨Kelebihan: jika terlaksana maka akan meningkatkan mutu pendidikan dan meratakan standar pendidikan pada sekolah negri dan swasta ✨Kekurangan: sulit diimplementasikan dan implementasi nya susah untuk diamati
@nurulazizah4307
@nurulazizah4307 2 жыл бұрын
Nama : Nurul Azizah Nim : T20198047 Kelas : Biologi 2 SNP PP No.57 2021 dengan SNP PP No. 19 2005 yaitu : 1. Bagian 1 (Umum) Pada Pasal 3 tentang Lingkup, Fungsi, dan Tujuan. Pada SNP PP No.19 2005 hanya dijelaskan tentang standar nasional bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan nasional sedangkan pada SNP PP No. 57 2021 Cakupan cakupan standar pendidikan nasional dan juga meningkatkan mutu sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. 2. Pada PP No.57 2021 Pasal 3 bagian 1 Ketika sekolah mewujudkan pendidikan yang bermutu akan membentuk kualitas sekolah yang lebih baik, baik dari segi prestasi dll. Sedangkan kekurangannya ketika semua sekolah harus membentuk kualitas yang di tetapkan oleh pemerintah maka akan tertinggal sekolah sekolah yang ada di desa karena kurangnya informasi. Terutama pada pembelajaran saat ini yang harus berbasis internet.
@farikhaluqyana4264
@farikhaluqyana4264 2 жыл бұрын
Nama: Farikha Luqyana NIM: T20198050 Kelas: Bio2 2019 1. Perbedaan: Pada SNP PP No. 19 tahun 2005 pasal 22 ayat 1 bahwa penilaian hasil belajar dilakukan menggunakan teknik penilaian sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai. Sedangkan pada SNP PP No. 57 tahun 2021 pasal 16 ayat 5 dijelaskan bahwa penilaian hasil belajar berbentuk penilaian sumatif dan formatif. 2. Pada SNP PP No. 19 tahun 2005 pasal 22 ayat 1 bahwa penilaian hasil belajar dilakukan menggunakan teknik penilaian sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai. Teknik-teknik tersebut dapat berupa tes tulis, observasi, praktek, penugasan individu maupun kelompok. Kebijakan ini memiliki kelebihan yaitu memudahkan para pengajar dalam melakukan penilaian terhadap peserta didik karena penerapannya sangat mudah dilakukan.
@endahsriutami3687
@endahsriutami3687 2 жыл бұрын
Nama : Endah Sri Utami NIM : T20198041 Kelas : Biologi 2 1. Pada PP No. 19 th 2005 Pasal 87 (ayat 1) tentang kewenangan akreditasi oleh pemerintah menyebut BAN-S/M sebagai lembaga yang berwenang melaksanakan akreditasi di satuan pendidikan jalur formal jenjang pendidikan dasar dan menengah sedangkan pada PP No. 57 th 2021 pasal 51 (ayat 3) yakni akreditasi oleh pemerintah pusat dilaksankan oleh badan yang menyelenggarakan tugas dan fungsi akreditasi dan badan yang dimaksud berada di bawah dan bertanggungjawab pada menteri. 2. Pada penetapan akreditasi, lembaga yang berwenang dalam pemilihan status akreditasi yaitu BAN-S/M. Untuk itu dalam meningkatkan sebuah akreditasi lembaga harus menjadikan tujuan prodi, kualitas dari satuan pendidikan agar lebih baik lagi.
@rosyidmuhammad3472
@rosyidmuhammad3472 2 жыл бұрын
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Nama: m.abdur Rosyid (T20198080) Biologi2 Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Standar Nasional Pendididikan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam perjalanannya, PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ini kemudian diubah dengan: Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan; yang kemudian diubah juga dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Sedangkan PP No. 57 Tahun 2021 agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dan terjadinya penyederhanaan
@nazilaturrahmah_1084
@nazilaturrahmah_1084 2 жыл бұрын
Nama : Nazilatur Rahmah NIM : T20198067 Kelas : Bio 2 Perbedaan SNP PP No. 57 tahun 2021 pasal 25 ayat 1 tentang Standar sarana dan prasarana merupakan kriteria minimal sarana dan prasarana yang harus tersedia pada Satuan Pendidikan dalam penyelenggaraan Pendidikan. Sedangkan SNP PP No. 19 tahun 2005 pasal 42 ayat 1 tentang sarana prasarana, Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan,buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Sarana sebagaimana dimaksud pada pasal 25 ayat (1) merupakan segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dan perlengkapan dalam mencapai tujuan pembelajaran. Kelebihannya : Memudahkan guru dan juga siswa dalam pelaksaan pembelajaran dengan adanya sarana prasaranah yang lengkap. Kelemahannya : menghambat proses belajar pada siswa jika sarana dan prasarana tidak terpenuhi.
@dwitawardani3155
@dwitawardani3155 2 жыл бұрын
Nama: Dwita Irodatul Wardani NIM: T20198065 (BIO 2) Perbedaan PP no. 19 thn 2005 dengan PP no. 57 thn 2021 1. Pada PP no. 19 tahun 2005 pada pasal 63 tentang standar penilaian pendidikan belum diatur mekanisme prosedur dalam melakukan penilaian, sedangkan pada PP no. 57 tahun 2021 bagian kelima yang mengatur tentang standar penilaian pendidikan (SPP) pasal 16 ayat 2 diatur mengenai mekanisme prosedur dalam melakukan penilaian. 2. Kelebihan jika kebijakan yang mengatur SPP ini diterapkan oleh suatu lembaga pendidikan maka pendidik lebih paham dalam memberikan penilain dan dapat lebih jelas menilai kegiatan peserta didik secara objektif, adil dan edukatif, baik disaat proses pembelajaran maupun diakhir pembelajaran. Sedangkan dengan adanya kebijakan ini pendidik dalam menilai setiap proses belajar peserta didik bisa saja mengalami kesusahan atau kewalahan dalam penerapannya dilapangan.
@ahmadsyaroni455
@ahmadsyaroni455 2 жыл бұрын
Nama :Ahmad Sya'roni Nim T20198077 1.Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) memiliki perbedaan dengan PP No. 19 tahun 2005 Pada Pasal 1 tentang Ketentuan umum tidak menjelaskan pengertian setiap standar. Segi jumlah memuat 11 pengertian yaitu pendidikan, Standar Nasional Pendidikan (SNP), Peserta Didik, Jalur Pendidikan, Jenjang Pendidikan, Jenis Pendidikan, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kementerian, dan Menteri. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.(Pasal 1 Ayat 1) standar kompetensi lulusan(SKL) standar isi (SI); standar proses(SPro); standar penilaian Pendidikan (SPP); standar tenaga kependidikan (STK); standar sarana dan prasarana (SSP); standar pengelolaan; dan standar pembiayaan. Pada standar tenaga kependidikan tidak lagi menyebutnya dengan *Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan”
@aviyahrini944
@aviyahrini944 2 жыл бұрын
Assalamualaikum wr.wb🙏 Nama : Aviyah Rini Astutik Nim : T20198074 Kelas : Biologi 2 - Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) memiliki perbedaan dengan PP No. 19 tahun 2005 yaitu Pada Pasal 1 tentang Ketentuan umum tidak menjelaskan pengertian setiap standar. Segi jumlah memuat 11 pengertian yaitu pendidikan, Standar Nasional Pendidikan (SNP), Peserta Didik, Jalur Pendidikan, Jenjang Pendidikan, Jenis Pendidikan, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kementerian, dan Menteri. - Kelebihan : Standar Nasional Pendidikan dalam PP 57 tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional mencakup standar kompetensi lulusan, standar isi; standar proses, standar penilaian Pendidikan, standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. - Kelemahan : Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan belum dapat memenuhi kebutuhan sistem pendidikan saat ini, sehingga perlu diganti.
@nuranisadwiputri9
@nuranisadwiputri9 2 жыл бұрын
Assalamualaikum bapak, saya Nur Anisa Dwi Putri nim T20198054. Menurut saya : Perbedaan antara SNP PP no 19 tahun 2005 dengan SNP PP No 57 tahun 2021 yaitu PP 57 menggantikan PP no 19 tentang SNP yang beberapa kali Telah di ubah . PP 19 tahun 2005 dengan turunan perubahan nya Belum dapat memenuhi kebutuhan sistem Pendidikan saat ini Tetapi PP 57 2021 Merupakan produk hukum dalam rangka memenuhi GAP dan perubahan dinamika sistem pendidikan saat ini. Perbedaan kedua tersebut seperti pada wewenang akreditasi oleh lembaga mandiri misalnya pada pp 19 2005 pasal 88 ayat 1 yaitu lembaga mandiri memiliki wewenang akreditasi setelah mendapat pengakuan mentri. Hal ini berbeda dengan : PP 57 2021 pasal 52 ayat 3. Yaitu : kewenangan lembaga mandiri dalam menjalankan akreditasi harus di tetapkan oleh menteri Jadi dapat di simpulkan bahwa dalam konteks pelaksanaan akreditasi SM PP 57 2021 secara umum masih sama dengan PP 19 2005. PP 57 2021 secara eksplisit mengatur kewenangan lembaga akreditasi mandiri. Hanya saja terbit nya PP 57 2021 memiliki konsekuensi Logis terhadap potensi perubahan struktur, tugas dan fungsi BAN-S/M ( termasuk BAN yang lain).
@rifki_1750
@rifki_1750 2 жыл бұрын
Nama : M. Rifki (T20197116) Kelas : Mtk 3 2019 Menurut saya, jika seorang siswa melakukan kenakalan /kesalahan sebaik nya seorang guru memanggil orang tuanya jika kenakalannya sudah melewati batas , memberikan teguran ke siswa dan juga nasehat tanpa harus memberikan sanksi secara kekerasan sehingga tidak menimbulkan salah paham dari pihak orang tua. jika sudah sampai terjadi permasalahan yg mengakibatkan kekerasan diantara siswa dengan guru, sebaiknya bisa dibicara secara kekeluargaan antara orang tua dari siswa dan guru terlebih dahulu sebelum melaporkan kesalahan dari salah satu pihak baik dari pihak guru yg salah ataupun pihak siswa yg salah , jadi dengan dibicara baik² jadi kedua belah pihak tidak terjadi kesenjangan maupun miskomunikasi. Sehingga kegiatan dalam perbelajaran siswa-siswi yg tenang dan tetram di sekolah tanpa harus terjadi pelaporan ke pihak yg berwajib baik mengenai kesalahan dari guru maupun siswa.
@trianoviheruw6318
@trianoviheruw6318 2 жыл бұрын
Tria Novi Heru Wulandari, NIM T20198064 Biologi 2 1. Perbedaannya yaitu SNP PP No 19 Tahun 2005 pasal 62 ayat (1) menjelaskan bahwa pembiayaan pendidikan terdiri dari biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal. Sedangkan SNP PP No 57 Tahun 2021 pasal 32 ayat (2) menjelaskan bahwa pembiayaan pendidikan hanya terdiri dari biaya investasi dan biaya operasional. 2. SNP PP No 19 Tahun 2005 pasal 62 ayat (2) menjelaskan bahwa biaya investasi satuan pendidikan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap. Kelebihannya yaitu terdapat biaya personal, sedangkan kelemahannya yaitu tidak terdapat investasi lahan.
@aleyachan
@aleyachan Жыл бұрын
assalamu'alaikum Nama saya Ana Aliyatul Himmah Nim 222101010047 A4 PAI, sebelumnya Terima kasih bapak atas penjelasannya🙏, izin bertanya Bagaimana solusi dan cara menyikapi kekerasan dalam dunia pendidikan?
@aisyahhana1027
@aisyahhana1027 Жыл бұрын
Terimakasih atas perhatiannya izin menjawab menurut kelompok kami solusi atau upaya yang dilakukan dalam menyikapi kasus kekerasan dalam dunia pendidikan yaitu dengan menyediakan bimbingan konseling disekolah dan juga mengadakan sosialisasi terkait permasalahan kekerasan tersebut, dan juga melakukan pengawasan yang ketat terhadap tindakan kekerasan.
@fifinnailirizqi8432
@fifinnailirizqi8432 2 жыл бұрын
Fifin Naili Rizqi T20198063 Biologi 2 Perbedaan snp PP no 19 tahun 2005 dengan PP no 57 tahun 2021 yaitu 1. tentang ketentuan umum tidak menjelaskan pengertian setiap standar. Segi jumlah memuat 11 pengertian yaitu pendidikan, standar nasional pendidikan (SNP),Peserta didik, jalur pendidikan, jenjang pendidikan, jenis pendidikan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian dan menteri. 2. Pada 8 standart nasional pendidikan Pada standar tenaga kependidikan tidak lagi menyebutnya dengan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
@dwiwahyuningsih3776
@dwiwahyuningsih3776 2 жыл бұрын
Nama: Dwi Wahyuningsih Nim: T20197057 Kelas : MTK2 Saya memiliki saran untuk memanfaatkan teknologi sebagai bukti jika adanya kekerasan di satu pihak. Seperti cctv dipasang di suatu kelas, maka pergerakan guru dan murid sama-sama di awasi. Apabila terjadi tindakan yang tidak diinginkan juga terdapat bukti nyata
@fauziuinkhasjember
@fauziuinkhasjember 2 жыл бұрын
Alhamdulilllah 👍
@riskahsb9220
@riskahsb9220 Жыл бұрын
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Nama saya Riska Hasibuan_222101010066_A4 PAI Terimakasih sebelumnya bapak sudah menjelaskan dalam vidio tersebut🙏. Ijin bertanya sebelumnya • Mengapa guru honorer tidak diperlakukan secara adil oleh pemerintah contohnya saja dalam hal gaji yang sangat minim dan tidak seimbang atas pekerjaan yang telah dilakukan dalam mengajar dan lain sebagainya?, tanggung jawab dalam bentuk apa yang dilakukan pemerintah dalam menanggapi kasus tersebut? • Mengapa profesi seorang guru terkadang dianggap rendah atau tertinggal dari profesi-profesi lainnya? Terimakasih sebelumnya wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh🙏
@aisyahhana1027
@aisyahhana1027 Жыл бұрын
-Menurut kelompok kami, Guru honorer adalah guru yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak sementara tanpa status pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah menetapkan gaji untuk guru honorer sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Namun, seringkali gaji yang diterima oleh guru honorer sangat minim dan tidak seimbang dengan tanggung jawab serta tugas yang mereka lakukan dalam mendidik dan mengajar anak-anak di sekolah. Hal ini menjadi permasalahan yang sering dibicarakan oleh masyarakat dan para aktivis pendidikan. Mereka menuntut agar pemerintah memberikan perlakuan yang adil dan menghargai kerja keras dan dedikasi guru honorer dalam dunia pendidikan. Dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer seperti menaikkan gaji dan memberikan status PNS masih terus diperjuangkan oleh pihak-pihak yang peduli dengan pendidikan di Indonesia. Namun, tantangan dalam pencapaian tersebut masih cukup besar. -Mungkin karena melihat dari gaji yang diterima seorang guru, memang betul mungkin gaji seorang guru dan apalagi guru tersebut belum pns gaji yang diterima masih rendah namun menurut saya itu bakal ada perubahan namun bertahap, Dan juga terdapat pada kendala dalam melaksanakan tugasnya, seperti kurikulum yang terlalu padat, dan juga kurangnya fasilitas dan sumber daya hingga tuntutan yang meningkat dari masyarakat.
@septinilaashuri3454
@septinilaashuri3454 2 жыл бұрын
Nama : Septinila Ashuri Nim : T20197048 Kelas : Tadris Matematika 2 19 Menurut saya untuk mengatasi kesenjangan antara perlindungan anak dan guru tersebut perlu ditafsiri apa yg menjadi penyebab terjadinya kesenjangan tersebut. Kekerasan pada anak di sekolah oleh guru memang pernah terjadi, dan kekerasan pada guru oleh orang tua murid juga ada kalanya terjadi. Kekerasan pada anak oleh guru, sejatinya bertujuan untuk mendisiplinkan anak yang dipandang oleh guru melanggar disiplin, bukan untuk menghukum. Namun, akibat kurang dipahaminya perbedaan antara tindakan mendisiplinkan dengan memberi hukuman, mendorong guru terjebak pada tindak kekerasan yang bertolak belakang dengan kaidah pendidikan. Terkait dengan tindakan pendisiplinan oleh guru dengan kekerasan, seperti menjewer, mencubit, dan memukul, sebagian masyarakat masih membenarkan tindakan ini. Bahkan, Mahkamah Agung (MA) terkesan membolehkan tindakan itu dengan menerbitkan yurisprudensi. Masyarakat atau siapa pun yang membenarkan tindakan pendisiplinan murid menggunakan kekerasan lupa bahwa tindakan semacam itu terjadi berpuluh puluh tahun yang lalu, dimana pola pikir dan pola tindak sebut saja masih terbelakang. Pemerintah pada saat itu pun masih sangat otoriter dan represif, sehingga wajar jika mendidik anak dengan cara kekerasan masih dibenarkan. Sekarang dunia sudah berubah drastis sekian puluh derajat. Pemikiran manusia terus berkembang. Arus informasi didukung berbagai teknologi tak mungkin dibendung lagi. Bahkan rezim pemerintahan di banyak negara telah berubah, dari otoriter ke demokratis, termasuk pemerintahan di Indonesia. Dengan perubahan-perubahan semacam ini sehingga tidak memungkinkan lagi untuk terus menggunakan cara-cara lama sebagai metoda, termasuk metoda untuk mendisiplinkan anak menggunakan kekerasan. Guru sebagai profesi dalam mendisiplinkan anak didik tentu mempunyai acuan. Salah satu acuan bagi guru dalam mendisiplinkan anak didik yaitu Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2008. Pada Pasal 39 Ayat (1) diatur bahwa Guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulismaupun tidak tertulis yang ditetapkan guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya. Kemudian bentuk sanksinya bahwa sanksi tersebut dapat berupa teguran dan/atau peringatan, baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaedah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan yg berlaku. Karena itu, dalam pelaksanaan sanksi tersebut harus memperhatikan mekanisme yang diatur dalam mendisiplinkan anak didik tidak melampaui kewenangan yang berpotensi terjadinya pelanggaran HAM. Kemudian, untuk menjamin rasa aman pada Guru dalam pelaksanaan tugas, Guru berhak mendapatkan perlindungan hukum, perlindungan hukum dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain.
@fauziuinkhasjember
@fauziuinkhasjember 2 жыл бұрын
Penjelasannya bagus dan lengkap 👍
@mohzakifahmi23
@mohzakifahmi23 Жыл бұрын
Assalamu'alaikum wr.wb, saya Moh. Zaki Fahmi Nim 222101010045 dari kelas PAI A4. Izin bertanya bapak, bagaimana jikalau guru memberikan teguran tetapi murid yang ditegur tidak bisa menerima teguran dari guru tersebut, lantas murid melawan guru tersebut, dan pada akhirnya guru tersebut juga geram dan membalasnya, lantas bagaimana cara paling efektif untuk menyikapinya, dan dengan cara apa supaya tidak terjadi pertengkaran antara guru dengan siswa tersebut, Terimakasih bapak🙏
@Syarifulhimam
@Syarifulhimam 3 жыл бұрын
Sip
@nurkumala2232
@nurkumala2232 3 жыл бұрын
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh. Saya Nur Kumala Adiniyah (T20188110). Menurut saya, kesenjangan ini terjadi karena kurang adanya komunikasi yang baik antara pihak guru dan orangtua peserta didik. Guru sebagai orangtua di sekolah, tentunya memiliki cara edukasi berbeda dengan orangtua yang ada dirumah. Selama peserta didik disekolah, semua didikan tentunya kita serahkan kepada guru. Biarkan peserta didik mendapat didikan dari guru. Karena, orangtua yang baik bukanlah yang menuruti semua keinginan anak dan tidak pernah memukul anak. Namun, orangtua yang baik harus tau kapan mendidik anak dengan kasih sayang dan lemah lembut, kapan mendidik anak dengan pukulan ringan yang tidak melukai. Tentunya, sebagai guru sekaligus orangtua disini perlu adanya pendekatan-pendekatan khusus untuk memahami setiap karakter peserta didik. Dan kepada orangtua yang dirumah, juga perlu memahami, adanya UU perlindungan anak bukan untuk dalih menghukum guru selama tidak ada bukti fisik kekerasan pada anak. Memang sakit melihat peserta didik tersakiti oleh pukulan, tapi lebih menyakitkan membiarkan masa depan mereka terabaikan.
@fauziuinkhasjember
@fauziuinkhasjember 3 жыл бұрын
Iya, benar sekali solusinya... 👍👍
@nurkumala2232
@nurkumala2232 3 жыл бұрын
Terimakasih pak🙏
@afifahfebriyanti6139
@afifahfebriyanti6139 3 жыл бұрын
Assalamualaikum Wr. Wb saya Afifah Febriyanti dari kelas MTK3 dengan NIM T2018096, menurut saya solusi dari permasalahan tersebut yaitu melakukan meditasi atau ngobrol ringan antara guru, siswa dan orang tua, denggan tujuan agar orang tua lebih memerhatikan pola asuh anak saat berada dirumah, dan mengetahui bagaimana putranya saat berada disekolah, dan sebagai seorang guru sebaiknyya mengukum sesuai tingkat kesaalahan
@ditamelanipratiwi3390
@ditamelanipratiwi3390 2 жыл бұрын
Nama : Dita Melani Pratiwi NIM : T20198078 1. Perbedaan : SNP PP No. 57 tahun 2021 Pasal 32 ayat 2 tentang pembiayaan pendidikan hanya terdiri dari biaya investasi dan biaya operasional, sedangkan SNP PP No. 19 tahun 2005 Pasal 62 ayat 1 tentang pembiayaan pendidikan terdiri dari biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal. 2. Analisis : SNP PP No. 57 tahun 2021 pasal 32 ayat 4 sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf b yang meliputi komponen biaya personalia dan non personalia 3. Kelebihan : memiliki biaya investasi lahan, dan biaya personalia dan non personalia.
@nurulhusna2307
@nurulhusna2307 3 жыл бұрын
Assalamualaikum Saya Nurul Khusna Hikmawati (T20187100) dari kelas MTK3 Menurut saya, solusi dari permasalahan tersebut yaitu sebagai seorang guru ketika ada siswa melakukan pelanggaran maka sebaiknya guru memberikan teguran, nasehat, dan bimbingan terhadap siswa, serta memberikan hukuman yang edukatif, bukan hukuman fisik yang berbentuk kekerasan, namun diberlakukan dengan kehalusan budi pekerti dan kasih sayang, sehingga siswa mengetahui kesalahan yang diperbuatnya. Kemudian hendaknya guru mengadakan pertemuan dengan wali murid agar guru bisa bekerjasama dengan orangtua siswa dalam hal pemebelajaran siswa khususnya dalam hal kedisiplinan siswa di sekolah. Memberitahu wali murid sususan tata tertib, jenis pelanggaran dan nilai hukuman serta tindakan-tindakan yang dilakukan sekolah terhadap pelanggarnya. Terimakasih.
@dilaafdhila4041
@dilaafdhila4041 2 жыл бұрын
nama : Dila Afdhila- T20197110 kelas : MTK 3 2019 Menurut saya, untuk mengatasi kesenjangan yang terjadi adalah dengan adanya pemahaman antar guru dan wali murid. Sebagai seorang guru, wajar untuk menghukum muridnya karena kesalahan namun guru harus tau batas batas dalam memberi hukuman kepasa siswa. Jangan sampai melakukan kekerasan fisik ataupun mental. Karena sebagai guru dimasa depan, kita akan dihadapkan dengan kondisi psikologis siswa yang mungkin berbeda di zaman kita sekolah. Mungkin di zaman kita, di cubit guru atau lari dilapangan bukan hal yang aneh di sekolah. Namun, berbeda dengan generasi z yang skr kita hadapi skr, yang kita sebut dengan dikit dikit kena mental. Kita sbg calon guru harus berhati hati dalam memberi hukuman kpd siswa. Guru harus memberikan sanksi sesuai dengan taraf kesalahan siswa. Jika dirasa kesalahan sangat besar, guru dapat menemui wali murid untuk membicarakannya dengan wali murid. Sebagai seorang wali murid, juga harus punya pemahaman jika anaknya diberi hukum sesuai taraf kesalahan yang dia lakukan. Seorang guru tidak akan mencelakai muridnya, hal itu terjadi karena guru pasti ingin muridnya menjadi yang lebih baik.
@30.satrioputracahyadi84
@30.satrioputracahyadi84 Жыл бұрын
Assalamualaikum warahmatullah Wabarakatuh Saya Satrio Putra Cahyadi dengan NIM 222101010068 dari kelas A4 PAI. Mohon izin bertanya, kan beberapa tahun kebelakang ini banyak tindak kekerasan pada dunia pendidikan yang kerap terjadi. Menurut kalian apakah faktor yang menjadikan tingkat kekerasan pada dunia pendidikan itu meningkat / atau faktor apa sih yang menyebabkan itu bisa terjadi, dan apa peran kita sebagai mahasiswa untuk mengurangi tindak kekerasan pada dunia pendidikan ? Sekian Terimakasih Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
@nindyaa9946
@nindyaa9946 Жыл бұрын
Terimakasih atas pertanyaaannya Menurut kami berikut faktor-faktor yang dapat memicu terjadinya kekerasan dalam dunia pendikan : 1. Krisis moral dan nilai: Beberapa faktor seperti kemunduran moral, sikap angkuh, serta nilai buruk yang dipelajari dari lingkungan masyarakat menjadi penyebab tingkat kekerasan di dunia pendidikan meningkat. Nilai-nilai, seperti hormat, toleransi, dan penghargaan terhadap sesama manusia, sudah mulai mengendur. 2. Kurangnya pengawasan: Sekolah dan universitas mungkin terbuka bagi siapa saja, meskipun orang-orang ini tidak memiliki niat positif dalam hal pendidikan. Hal ini membuka kemungkinan masuknya oknum yang tidak bertanggung jawab di lingkungan pendidikan. 3. Keterlibatan narkoba: Keterlibatan narkoba di dunia pendidikan menjadi salah satu faktor yang membawa pengaruh buruk terhadap meningkatnya tingkat kekerasan di lingkungan pendidikan. 4. Ketidakadilan dalam sistem pendidikan: Ketidakadilan, seperti membedakan perlakuan terhadap siswa berdasarkan kaya atau miskin, atau apakah siswa tersebut berasal dari kelompok minoritas atau mayoritas, dapat memunculkan rasa marah pada siswa yang dirugikan. 5. Media sosial: Dunia yang serba digital dan adanya media sosial menyebabkan anak-anak dan remaja lebih mudah terpapar kepada hal-hal buruk dan tokoh-tokoh negatif. Hal ini dapat memengaruhi perilaku mereka terutama di lingkungan sekolah. 6. Kurangnya keterlibatan orangtua: Kurangnya keterlibatan orangtua membuat siswa kehilangan dukungan dan bimbingan dari orang yang seharusnya mereka belajar nilai-nilai positif seperti sopan santun dan berperilaku yang baik. Semua faktor ini tidak meragukan lagi menjadi penyebab meningkatnya tingkat kekerasan di dunia pendidikan. Oleh karena itu, orang tua atau wali siswa, guru, lembaga pendidikan, serta masyarakat perlu bekerjasama untuk mengatasi masalah ini. Sebagai mahasiswa, kita dapat membantu mengurangi tindak kekerasan pada dunia pendidikan dengan melakukan beberapa langkah. Dan apalagi kita sebagai warga PAI calon guru, maka sikap, moral dan kualitas harus jaga agar kita menjadi guru yang bermoral tinggi dan kualitas. Berikut yang bisa kita lakukan apabila kita masih menyandang status sebagau mahasiswa di antaranya: 1. Membuat lingkungan yang lebih aman dan mendukung keamanan di lingkungan pendidikan. 2. Mengajarkan nilai-nilai yang positif melalui kegiatan ekstrakurikuler atau kegiatan sosial dengan membentuk masyarakat terdampak. 3. Memberikan informasi yang akurat, terbaru dan edukatif kepada siswa terkait cara menghindari tindakan kekerasan. 4. Berpartisipasi dalam kampanye atau acara untuk mengangkat isu tindak kekerasan dan bagaimana mengatasinya. 5. Menggalang kerja sama dengan lembaga atau organisasi yang berkaitan untuk mengurangi tindak kekerasan pada dunia pendidikan.
@ninitnovi2564
@ninitnovi2564 2 жыл бұрын
Assalamualaikum wr. Wb, bapak izin menanggapi Nama : Ninit Dwi Noviastuti Nim : T20197041 Kelas : MTK2'19 Terkait solusi sinergitas kedua peraturan antara perlindungan anak dengan perlindungan guru. Tergantung dari permasalahan yang terjadi , jika suatu permasalahan akibat ulah dari anak atau siswa yang melakukan suatu kesalahan maka sebagai calon guru menyikapi permasalahan tersebut adalah dengan memberitahu siswa terkait kesalahan dan memberikan nasihat sebaik"nya. Akan tetapi jika belum ada suatu perubahan dari kesalahan anak maka perlu adanya komunikasi antara guru dan orang tua. Guru menjelaskan kepada orang tua terkait kesalahan yang telah dilakukan oleh anaknya dan mencari solusi terbaik untuk anaknya. Komunikasi antara guru dengan orangtua anak menjadi solusi yang terbaik, agar tidak terjadi kesalahfahaman dan mainhakim sendiri antara orangtua anak terhadap guru. Terimakasih Wasalamualaikum wr. Wb
@syukronproject5972
@syukronproject5972 Жыл бұрын
Nama : Syukron Ma'mun NIM : T20191499 Kelas : A4 PAI Ijin bertanya bapak. Ketika sudah ada undang-undang tersebut dan undang-undang tersebut disahkan apakah akan tetap di laksanakan sesuai isi dari undang-undang tersebut?.... Maksudnya tidak ada toleransi ketika ada salah satu yang melanggarnya meskipun itu teman atau keluarga dari penanggung jawab undang-undang tersebut. Terima kasih🙏
@rarakusumaningtyas4329
@rarakusumaningtyas4329 2 жыл бұрын
Assalamualaikum Wr.Wb. Saya Rara Kusumaningtyas (T20197092) kelas Matematika'3 2019. Menurut pendapat saya, untuk mengatasi masalah tersebut perlu dilakukannya komunikasi dari semua pihak, baik guru, orang tua maupun peserta didik sendiri. Dimulai dari tata tertib atau peraturan yang berlaku di sekolah tersebut dimana tata tertib atau peraturan yang berlaku tersebut pasti memiliki poin-poin sanksi apabila tidak dipatuhi oleh peserta didik. Dan jika terjadi suatu masalah atau kelalaian peserta didik dalam menjalankan tata tertib tersebut, tindakan guru adalah memberi sanksi yang sesuai dengan kesepakatan yg sdah disetujui dari semia pihak. Peserta didik beserta wali tidak berhak untuk menolak karena diawal sdah disetujui bersama. Berbeda jika guru memberi sanksi tidak sesuai dengan sanksi yg berlaku maka peserta didik berhak untuk meminta pertanggung jawaban. Seharusnya itu bisa diatasi secara kekeluargaan.
@fauziuinkhasjember
@fauziuinkhasjember 2 жыл бұрын
Terimakasih tanggapannya, komprehensif 👍
@febyaiyuni6838
@febyaiyuni6838 2 жыл бұрын
Nama: Feby Aiyuni Nim: T20198046 Kelas: Biologi 2 Perbedaan PP No 19 tahun 2005 pada kewenangan LAM pada satuan pendidikan yang diakreditasi oleh lembaga akreditasi mandiri tidak diatur sedangkan pada PP No 57 tahun 2021 pada pasal 52 ayat 1 dijelaskan secara rinci mengenai kewenangan LAM untuk mengakreditasi satuan pendidikan yang terdiri dari 4 satuan pendidikan. Oleh karena itu dengan adanya perincian tersebut dapat membawa kelebihan dalam penerapannya yaitu bahwa LAM ini dapat berperan dalam rangka membantu program akreditasi jadi akan semakin mudah dan cepat.
@sandhikachannel8067
@sandhikachannel8067 Жыл бұрын
Assalamualaikum Wr Wb Saya Agung Sandhika Hilman Rizky Rhamadhana ( 222101010072 ) dari kelas PAI A4 Ijin bertanya bapak Kenapa kekerasan guru kepada murid di jaman dulu sama sekarang berbeda Pada jaman dulu kekerasan tersebut dibilang wajar karena suatu tindakan atau peringatan kepada siswa tersebut dan pasti ada sebab nya juga Akan tetapi pada jaman sekarang ketika seorang murid melakukan kesalahan atau lainnya kepada guru Guru tersebut tidak akan melakukan kekerasan karena pada jaman sekarang akan dikecam oleh banyak orang dan guru tersebut bisa terkena pidana Terima kasih bapak 🙏
@aisyahhana1027
@aisyahhana1027 Жыл бұрын
Terimakasih atas pertanyaannya, Mohon maaf sebelumnya untuk jawaban dari pertanyaan mas agung sudah tertera pada vidio vlog dari kelompok 6,mungkin bisa disimak vidionya terimakasih
@firmannurrohman3836
@firmannurrohman3836 2 жыл бұрын
Nama : Firman Nurrohman Nim : T20198053 Kelas : Biologi 2 1. Perbedaan antara SNP PP No. 19 tahun 2005 dan SNP PP No. 57 tahun 2021, pada SNP PP No. 19 tahun 2005 pada pasal 3 SNP Berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan pelaksanaan dan pengawasan yang hanya bertujuan untuk meningkatkan mutu hanya pada pendidikan nasional sedangkan pada PP No. 57 tahun 2021 pada pasal 3 SNP dapat meningkatkan mutu pendidikan pada kehidupan lokal, nasional dan global 2. Pada PP No. 57 tahun 2021 pada pasal 12 ayat 2 yang menjelaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pendidik dengan memberikan keteladanan, pendampingan dan fasilitas. Kelebihannya dari penjelasan tersebut bahwa pelaksanaan pembelajaran oleh pendidik harus dapat memberikan keteladanan, pendampingan dan fasilitasi pada siswa sedangkan kelemahannya bagaimana jika siswa keenakan menggunakan fasilitas yang telah disediakan dan tidak lagi kreatif pada saat pembelajaran karena keenakan dengan fasilitasi yang telah disediakan sekolah padahal pada ayat (1) bahwa dalam Susana belajar mencangkup salah satunya yaitu menantang dan kreativitas
@bagusherymahendrata1663
@bagusherymahendrata1663 2 жыл бұрын
Bagus Hery Mahendrata (T20198060) Biologi 2 Perbedaan antara PP No 19 Tahun 2005 dengan (PP No 19 Tahun 2021) Terdapat penyederhanaan penilaian dimana sebelumnya dilakukan oleh seluruh satuan pendidikan [Pasal 19 Ayat 3 (PP No 19 Tahun 2005)] menjadi dilakukan oleh pendidik yang bersangkutan.[Pasal 13 Ayat 2 (PP No 19 Tahun 2021)] Kelebihan jika kebijakan penilaian dilakukan oleh pendidik: penilaian lebih sederhana dan mudah tetapi spesifik karena guru mengetahui karakteristik siswa. Kelemahan jika kebijakan penilaian dilakukan oleh pendidik: guru memiliki beban yang lebih berat ketimbang penilaian sebelumnya karena dibantu oleh seluruh satuan pendidik. Untuk kesenjangan antara perlindungan guru dan perlindungan anak itu mungkin bisa diatasi dengan pembatasan ruang lingkup UU Perlindungan Anak, dimana peraturan tersebut hanya berlaku di lingkungan luar sekolah. Setelah masuk ke sekolah maka diterapkan UU Perlindungan guru tetapi dengan batasan yang sewajarnya. Seperti metode menghukum yang mendidik
@ita_nurafita3601
@ita_nurafita3601 2 жыл бұрын
Assalamualaikum wr.wb Saya Ita Nurafita T20197086 dari MTK 3 Izin menjawab permasalahan yang ada divideo🙏🏻 Menurut saya cara mengatasi permasalahan tersebut adalah ada 2 : Pertama, untuk orang tua boleh melindungi anak akan tetapi harus terlebih dahulu mencari tahu akar dari permasalahan yg ada yaitu perlu datang kesekolah untuk berkomunikasi dengan pihak sekolah berserta guru yg bersangkutan agar tidak terjadi kesalahpahaman dan mengetahui sebab guru memberikan hukuman kepada anaknya, sehingga tidak serta merta langsung melaporkan guru ke pihak yg berwajib . Kedua, untuk guru, ketika siswa melakukan kesalahan seharusnya tidak perlu memberikan hukuman secara fisik (memukul, menampar, dll) akan tetapi bisa melalui memberikan nasihat kepada siswa, kemudian jika tidak mempan memberikan hukuman secara edukatif (mengerjakan soal, membuat projek, dll) Ketika itu masih tidak mempan kepada siswa tsb, maka perlu dilakukan pendekatan mencari tahu kenapa siswa tersebut sering malakukan kesalahan bisa dari faktor keluarga dan lain sebagainya. Oleh karena itu guru seharusnya tidak memberikan hukuman secara fisik sebab sudah kewajiban guru untuk sabar dalam mendidik seluruh siswanya.
@khasanudinalmashuri445
@khasanudinalmashuri445 Жыл бұрын
Assalamualaikum Perkenalkan nama saya (khasanudin Al Mashuri) dengan nim 222101010077 izin bertanya terkait video diatas yang membahas perlindungan anak. Bagaimana cara memastikan hak-hak anak dalam mendapatkan pendidikan terlindungi, dan memastikan bahwa anak-anak yang berasal dari kelompok minoritas, termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus, terlindungi dengan baik di lingkungan pendidikan?
@rodiyah_1054
@rodiyah_1054 2 жыл бұрын
Nama : Rodiyah NIM : T20198079 Kelas : Biologi 2 1. SNP PP No.19 tahun 2005 pasal 2 menjelaskan tentang ruang lingkup, fungsi serta tujuan dari standar nasional pendidikan. Sedangkan SNP PP No. 57 tahun 2021, pasal 2 ayat 1 membahas tentang penggunaan standar nasional pendidikan. 2. Penerapan SNP PP No. 19 tahun 2005, untuk implementasinya membutuhkan dukungan dan kerjasama antara civitas akademika serta menteri juga, seperti penyusunan kurikulum. SNP PP No. 57 tahun 2021 implementasi nya yaitu adanya tingkat usia pembelajaran seperti ada SD, SMP dan SMA. Kekurangan kurang pengawasan dari atasan ketika penerapan di lapangan, sehingga hal ini bisa menyebabkan tujuan dari standar nasional pendidikan belum tercapai Kelebihan yaitu sebagai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan nasional yang berkualitas atau bermutu.
@algifarry671
@algifarry671 Жыл бұрын
NAMA : MOCH. ABU DZAR AL GIFARRY NIM : 222101010084 KELAS : A4 jadi, apakah pada pembelajaran di masa depan masih perlu kah seorang guru memberikan pembelajaran secara keras dan lebih ke kemauan guru itu sendiri?? sekian terima kasih...
@farhanmuhammad4366
@farhanmuhammad4366 Жыл бұрын
Nama : Farhan Muhammad Nim : 222101010056 Kelas : A4 Alhamdulillah terimakasih atas materinya bapak🙏 semoga berkah dunia akhirat
@zahraafzachannel490
@zahraafzachannel490 3 жыл бұрын
Assalamualaikum warahmatullahi wa barokatuh Saya Fathimatuz Zahro NIM T20187117 dari kelas mtk'3 18 Menurut pendapat saya untuk mengatasi atau solusi dari ketertolak belakangan tersebut perlunya kesadaran kedua belah pihak dari guru mungkin saat siswa melakukan kesalahan guru tersebut tidak langsung memberikan hukuman namun perlu adanya penggalian sumber atau penyebab dari masalah tersebut dan jika guru merasa anak tersebut perlu diberi sanksi, maka sebaiknya sanksi tersebut jangan berlebihan atau lebih baik sanksi yang mendidik jangan fisik. Nah dari pihak wali murid sendiri ketika anaknya mendapatkan hukuman dari guru maka jangan langsung menjudge guru tersebut dan melaporkan ke pihak kepolisian namun perlu adanya pembicaraan antara guru dan dirinya. Apa sumber masalahnya, bagaimana hukuman yang didapat, bagaimana perlakuan anak tersebut. Jadi perlu adanya kesadaran dari kedua belah pihak. Mungkin seperti itu bapak Terimakasih Wassalamu'alaikum warahmatullahi wa barokatuh
@fauziuinkhasjember
@fauziuinkhasjember 3 жыл бұрын
Iya, terimakasih. Solusi yg bagus... 👍
@syukronmakmun_11
@syukronmakmun_11 2 жыл бұрын
Nama : syukron ma'mun Nim : T20198043 kelas : biologi 2 perbedaanya yaitu 1.Pasal 3 no 19 tahun 2005 Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Sedangkan Pasal 11 No. 57 Tahun 2021 membahas mengenai tujuan belajar, cara untuk mencapai tujuan belajar dan cara untuk menilai ketercapaian tujuan belajar. 2.Penerapan Pada PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 3 bagian 1 Ketika sekolah mewujudkan pendidikan yang bermutu akan membentuk kualitas sekolah yang lebih baik, baik dari segi prestasi dll. Sedangkn pada pasal 11 PP No. 57 Tahun 2021 bagian 1, a capaian pembelajaran yang menjadi tujuan belajar dari suatu unit pembelajaran. manfaat untuk di jadikan sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu, Sedangkan kekurangannya ketika beberapa sekolah harus membentuk kualitas yang di tetapkan oleh pemerintah maka beberapa sekolah di daerah terpencil yang susah mengakses internet akan tertinggal karena pesatnya perkebangan teknologi sebagai media pembelajaran.
@finnamufidatulfaiqoh7568
@finnamufidatulfaiqoh7568 3 жыл бұрын
Assalamu'alaikum wr wb. Saya Finna Mufidatul F. (T20188100). Menurut saya untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut yaitu harus ada komunikasi atau kesepakatan antara orangtua dan guru, yang mana sebaiknya orangtua tidak menerima laporan anak secara mentah dan melaporkan kepada pihak yang berwajib, tetapi harus di pahami terlebih dahulu dengan cara menanyakan kepada guru dan juga teman sekitarnya apa yang telah diperbuat oleh anak sehingga mendapat hukuman dari guru,karena guru tidak akan menghukum apabila muridnya tidak berbuat kesalahan, dan juga sebagai guru tidak boleh menghukum secara berlebihan. Murid merupakan anak dari guru ketika di sekolah, jadi guru harus bisa berinteraksi dengan murid, ketika murid melakukan kesalahan tidak secara langsung dihukum, tetapi didekati terlebih dahulu, kemudian di tanyakan kenapa melakukan hal seperti itu, setelah itu diberi nasehat dan arahan supaya tidak melakukan berbuatan tidak baik tersebut. Jadi, antara guru dan orangtua(wali murid) harus saling berkomunikasi, mengerti, dan juga mendukung untuk kebaikan anak.
@fauziuinkhasjember
@fauziuinkhasjember 3 жыл бұрын
Iya, solusi yg bagus 👍👍
@indanauminadia9505
@indanauminadia9505 2 жыл бұрын
Nama : Indana Umi Nadia NIM : T20198945 Kelas : Biologi 2 Perbedaannya yaitu 1. Pasal 4 no 19 tahun 2005 membahas mengenai tujuan standar pendidikan nasional 2. Pasal 11 No. 57 tahun 2021 membahas mengenai tujuan belajar, cara untuk mencapai tujuan belajar dan cara untuk menilai ketercapaian tujuan belajar Manfaat SNP PP sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Sedangkan kekurangannya adalah saat penerapan di kelas. permasalahan guru terhadap gaya mengajar yang kurang menyenangkan peserta didik, peran sebagai pendidik, pengajar dan pelatih belum optimal
@annisaulkholida7792
@annisaulkholida7792 3 жыл бұрын
Assalamualaikum Wr. Wb Saya, Annisaul Kholida (T20187083) dari MTK 3 Menurut saya untuk solusi dari permasalahan tersebut, yaitu orang tua harus bertanya terlebih dahulu kepada anaknya alasan dari guru memberikan sanksi. Selain bertanya kepada anak, orang tua juga harus bertanya kepada guru yang bersangkutan, kenapa guru tersebut memberikan sanksi kepada anaknya, jika masih belum menemukan titik terang, orang tua dapat berdiskusi bersama guru yang bersangkutan dan kepala sekolah untuk mengambil solusi yang tepat. Karena lebih baik masalah yang ada diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak harus sampai melaporkan kepada pihak yang berwajib. Karena pada dasarnya guru memberikan sanksi sesuai dengan kesalahan yang telah diperbuat oleh siswa. Dan juga guru ketika ada siswa yang melakukan kesalahan seharusnya di nasehati terlebih dahulu, jika siswa tersebut masih melakukan kesalahan lagi, baru dapat diberi sanksi lanjutan yang sesuai dengan tata tertib sekolah dan peraturan yang ada, baik berupa sanksi teguran atau peringatan, lisan maupun tertulis, serta hukuman yang bersifat mendidik.
@fauziuinkhasjember
@fauziuinkhasjember 3 жыл бұрын
Betol, hukuman yg mendidik misalnya membaca / hafalan yasin, dll 👍👍
@rifkayanti6897
@rifkayanti6897 2 жыл бұрын
Nama :Rifka Yanti M.F Nim : T20198070 Kelas : Biologi 2 Perbedaan SNP PP No. 19 2005 dengan SNP PP No. 57 2021 yaitu tidak adanya ketentuan tentang penjelasan pengertian standar pendidik dan tidak menyebutkan standar nasional dengan standar pendidik dan tenaga kependidikan
@ivaanurazizah6734
@ivaanurazizah6734 3 жыл бұрын
Iva Nur Azizah T20187114 Assalamualaikum wr wb Untuk mengatasi masalah tersebut sebenarnya mudah,, hanya perlu adanya komunikasi dan kerjasama antara guru dan orang tua murid.. Jadi tidak semua harus dilaporkan,, kecuali jika memang guru tersebut memberikan hukuman yang berlebihan hingga melukai fisik muridnya.. Sebenarnya jika orang tua sudah menyekolahkan anaknya, berarti orang tua tersebut sudah memasrahkan anaknya kepada guru,, dan memberikan tanggung jawab penuh kepada guru untuk mendidik anaknya. Jadi ketika berada dilingkungan sekolah, guru yang bertanggung jawab penuh kepada anaknya, termasuk memberikan hukuman.. Dan ketika guru memberikan hukuman pasti ada sebab dan tujuannya, dimana tujuannya agar murid tersebut bisa menjadi lebih baik. Namun sebagai guru haris mengerti bagaimana cara memberikan hukuman kepada muridny.. Guru tidak boleh semena-mena terhadap murid, memberi hukuman berlebihan hingga melukai fisik, karena itu bisa membuat mentalnya drop, depresi dan trauma.. Guru bisa memberikam hukuman ringan namun membuat jera, seperti mengerjakan soal dan tidak diperkenankan pulang sebelum soal terjawab dengan benar, atau hormat tiang bendera,, yang intinya tidak melukai fisik murid tersebut.. Dan selama guru tidak memberikan hukuman berlebihan hingga melukai fisik muridnya, orang tua murid tersebut tidak akan pernah melaporkannya kepolisi..
@fauziuinkhasjember
@fauziuinkhasjember 3 жыл бұрын
Iya bagus solusinya... 👍
@thabranihidayat2808
@thabranihidayat2808 2 жыл бұрын
Assalamualaikum saya thabrani hidayat dengan Nim T20197080 prodi tadris matematika, menurut saya perlu adanya kolaborasi antar guru dan orang tua pesert didik tentang memberikan pemahaman aturan aturan di sekolah, penanaman karakter terhadap peserta didik, agar peserta didik bisa mengikuti atau Patuh kepada guru ketika di sekolah
@latifahst3812
@latifahst3812 3 жыл бұрын
Assalamualikum wr. wb.. Saya Siti Latifah (T20188109) Menurut saya dari permasalahan dalam video tersebut yaitu dalam permasalahan yang telah disebutkan di vidio seharusnya orang tua tidak perlu sampai mengambil langkah sejauh itu untuk melapor ke pihak yang berwajib dengan dalih pasal perlindungan anak, karena pasti seorang guru melakukan hal tersebut pasti bukan tanpa alasan, pasti ada sebab masalahnya. Sebenarnya maksud dari guru terswbut itu baik yaitu untuk mendidik siswanya agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi, akan tetapi mungkin cara yang digunakan oleh guru tersebut salah atau kurang tepat sehingga menimbulkan kontra dengan pihak orang tua siswa. Untuk itu seorang guru dalam menegur atau menasehati muridnya harus melewati tahapan-tahapan terlebih dahulu seperti diingatkan dan dinasehati dahulu apabila masih melakukan hal yang sama maka ambil langkah yang selanjutnya yaitu memberikan hukuman akan tetapi hukuman yang mendidik bagi siswa dan tentunya tidak sampai berlebihan atau melewati batas. Karena kesuksesan dalam mendidik akan berhasil apabila antara lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah dapat bekerjasama dengan baik karena untuk mencapai semua itu diperlukan kekompakan antara orang tua dan guru. Wasssalamualaikum wr. wb
@fauziuinkhasjember
@fauziuinkhasjember 3 жыл бұрын
Betol, maksimalkan hukuman edukatif... 👍👍
@vivilutfiana7303
@vivilutfiana7303 3 жыл бұрын
Vivi Lutfiana T20187052 Assalamualaikum wr. wb Pendapat saya, sesuai dengan kode etik guru dimana kita harus melaksanakan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, maka kita sebagai guru, harus menjaga segala sikap dan perbuatan-perbuatan kita dalam melakukan proses pembelajaran. Agar tidak sampai terjadi pelaporan yang dilakukan oleh orang tua siswa kepada kita. Dalam konteks ini, Hal yang sangat sensitif bagi seorang guru dalam proses mengajar adalah masalah punishment. Maka sebagai guru, Sebaiknya kita harus memberikan hukuman kepada siswa, dimana sanksi/hukuman itu dapat memberikan nilai tersendiri bagi siswa yang telah melakukan kesalahan. Hukuman Yang bisa membuat siswa itu jera, namun juga tidak membuat siswa takut dengan hukuman tersebut. Misalnya kita bisa memberikan hukuman berupa pemberian tugas tambahan, bisa juga dengan menyuruh siswa untuk hafalan surah2 pendek atau hafalan materi2 lainnya. Nah jadi kita sebagai guru harus kreatif dalam memberikan punishment yang bisa memberikan pelajaran bagi siswa tersebut. Dengan ini maka kita bisa menghindari terjadinya pelaporan yg dilakukan oleh orang tua siswa.
@fauziuinkhasjember
@fauziuinkhasjember 3 жыл бұрын
Iya betol sekali... 👍
@qonitaikanabila9527
@qonitaikanabila9527 2 жыл бұрын
1. SNP PP no 19 tahun 2005, mengatur tentang akreditasi SM dan BAN-S/M dalam pasal 3 yg dijelaskan bahwa SNP berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan dan pelaksana sesuai dg tuntutan kehidupan lokal dan nasional. Sedangkan SNP PP no 57 tahun 2021, mengatur tentang akreditasi SM di dalam 4 pasal dan 14 ayat. 2. Salah satu kebijakan yg diterapkan dalam SNP PP no 57 tahun 2021 ini adalah melatih siswa agar aktif dalam mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, kecerdasan dan yg lainnya. Kelebihan : PP 57 2021 memiliki konsekuensi logis terhadap potensi perubahan struktur, tugas dan fungsi BAN-S/M. Kekurangan : Dalam konteks pelaksanaan akreditasi SM, PP no 57 2021 secara umum masih sama dg PP 19 tahun 2005. 3. Qonita Ika Nabila. T20198051. Biologi 2. Terimakasih banyak atas penjelasan nya bapak🙏
@fauziuinkhasjember
@fauziuinkhasjember 3 жыл бұрын
Mohon maaf, ada yang salah ucap pada 5:44, benar adalah PP No. 19 Tahun 2017.
@amaliaizza73
@amaliaizza73 3 жыл бұрын
Nggeh bapak Terimakasih🙏
@amaliaizza73
@amaliaizza73 3 жыл бұрын
@Faizal_free Officializin menanggapi, pada bagian skema kebijakan guru kak
@Iam_Meybay
@Iam_Meybay Жыл бұрын
Assalamualaikum Saya atas nama Nama : Meysan Bayu Prawinatama NIM : 222101010085 Kelas : A4 PAI Permasalahan : Baru-baru kali ini terdapat sistem pendidikan yang viral di salah satu kota/provinsi di Indonesia, yaitu tentang kasus suap. Pertanyaan : 1. Mengapa sistem seperti itu tetap berjalan? 2. Lalu Bagaimana caranya agar kasus atau sistem seperti itu di tiadakan di dunia pendidikan?
@rizkiaa_adf
@rizkiaa_adf Жыл бұрын
1. salah satu yang menjadi faktor pendorong terjadinya suap di sektor pendidikan adalah kompleksitas sistem pendidikan dan kurangnya transparansi dalam tata kelola pendidikan 2. Pendidikan ekstrakurikuler khusus. ... Memahami manfaat disiplin. Mengidentifikasi karakter disiplin. Melakukan control diri terhadap tidakan disiplin. Memahami dampak perilaku tidak berdisiplin. ... Memahami manfaat berbuat jujur. Mengidentifikasi karakter jujur.
@ahmadwadudridlo8128
@ahmadwadudridlo8128 Жыл бұрын
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh. Nama saya Ahmad Wadud Ridlo dengan NIM 222101010069 dari kelas PAI A4. Ingin bertanya,karena sekarang zaman teknologi dan peserta didik pun memiliki akses informasi yang luas,bahkan terkait dengan kebijakan perlindungan terhadap kekerasan anak yang juga berkaitan dengan kekerasan di sekolah oleh guru. Namun walaupun mereka mengetahui terjadinya hal itu dan mengetahui itu salah,dan mereka bisa melaporkan nya kepada pihak terkait serta mereka akan mendapatkan perlindungan setelah melaporkan nya,masih banyak anak yang takut untuk melaporkan tindak kekerasan yang terjadi di sekolah/yang dialami mereka bahkan oleh guru. Bagaimana cara mengajarkan pada anak didik agar mereka berani melaporkan tindakan kekerasan/yang tidak pantas yang terjadi di sekolah oleh guru maupun warga sekolah lainnya,maupun tindak kekerasan/perilaku yang tidak pantas yang dialami mereka di lingkungan sekolah atau lainnya sehingga dengan itu pendidikan anak tidak terganggu,serta anak juga terhindar dari melaporkan tindakan kekerasan/tidak pantas yang terjadi dengan cara yang salah misalnya memviralkan/memvideo tindakan tersebut melalui media sosial yang akan membuat mereka bisa dilaporkan/dituntut balik atau hal yang viral itu bisa menjadi percontohan yang tidak baik untuk ditonton masyarakat ataupun pengguna internet anak anak,jadi bagaimana caranya?
@nindyaa9946
@nindyaa9946 Жыл бұрын
Terimakasih atas pertanyaan nya,jadi seharusnya cukup dengan mengetahui informasi tentang kebijakan perlindungan anak seperti yang anda katakan bisa membuat anak percaya diri/berani melaporkan tindak kekerasan/perilaku tidak pantas yang mereka alami atau mereka ketahui di sekolah,salah satunya bisa melalui internet atau edukasi dari guru kepada anak didiknya. Namun untuk beberapa kasus,ada anak yang masih takut untuk melaporkannya,mungkin karena trauma atau diancam pelaku serta adanya ketidakpercayaan anak didik terhadap sekolah(misalnya mereka berpikir saat mereka melaporkan kepada guru lain namun bukannya mendapat pembelaan atau perlindungan,namun malah mendapat nasehat dan bahkan disalahkan,dan karena yang melakukan adalah guru. krisis kepercayaan lah intinya) sehingga dengan demikian pendidik harus membangun image baik dihadapan anak didik agar anak percaya kepada pendidik;guru sehingga berbagai permasalahannya yang mereka alami bisa mereka ceritakan atau mereka bagi kepada kita apalagi berkaitan seputar pendidikan mereka. Dan kita semua pendidik di sekolah juga memberi wadah dan penjelasan sosialisasi kepada anak didik agar berani melaporkan kepada guru lain,guru BK misalnya atau kepada guru khusus/kepada kita pribadi,intinya memberikan jaminan kepada anak didik kalau mereka akan mendapat perlindungan dan pembelaan saat melaporkan tindak kekerasan/hal tidak pantas yang terjadi di sekolah/yang terjadi kepada mereka sehingga anak didik merasa aman jika ingin melaporkan kepada kita para pendidik.
@puspitadwiutami9110
@puspitadwiutami9110 3 жыл бұрын
Assalamualaikum Saya Puspita Dwi Utami (T20187110) dari kelas MTK 3. Menurut saya solusi yang tepat dari permasalahan ini jika semisal ada guru yang memberikan hukuman kepada siswanya melebihi dari batas ketentuan yaitu jika guru memberikan hukuman sampai melukai fisiknya maka perlu dilaporkan karena pada hakikatnya seorang guru itu harus membimbing, mengayomi, dan mendidik siswa-siswanya. Memberikan hukuman boleh saja, dan hukuman itu yg bisa membuat siswa merasakan efek jera tidak perlu dengan kekerasan. Dan setiap tahun sekolah perlu mengadakan pertemuan antara guru dengan wali murid untuk memberi tahu perilaku anaknya supaya bisa dipantau dengan baik. Terimakasih
@fauziuinkhasjember
@fauziuinkhasjember 3 жыл бұрын
Iya benar. Contoh hukuman edukatif yg seperti apa?? 👍
@puspitadwiutami9110
@puspitadwiutami9110 3 жыл бұрын
Contoh hukuman yg edukatif yaitu guru tidak boleh melakukan hukuman kekerasan misalnya dengan memberikan hukuman seperti siswa diberi tugas untuk mengerjakan soal, menulis cerita, menyapu kelas, atau hukuman hormat didepan tiang bendera
@arofahrf
@arofahrf Жыл бұрын
Assalamualaikum warahmatullah Saya Siti Arofah dengan NIM 222101010082 dari kelas A4 PAI. Beberapa bulan terakhir, tindak kekerasan antara guru dan murid seringkali terjadi. Hal tersebut dapat diketahui dari media yang banyak memberitakan tentang kasus tindakan kekerasan baik secara fisik maupun mental, dimana guru melontarkan kalimat-kalimat yang dapat membuat siswa menjadi down. Hal tersebut terkadang membuat orangtua seringkali tidak terima dan menyalahkan pihak sekolah terkait permasalahan tersebut. Lalu bagaimana cara mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di sekolah? Karena terkadang orang tua cenderung percaya kepada apa yang anak katakan dan menyalahkan pihak sekolah terkait tindak kekerasan yang terjadi? Wassalamu'alaikum warahmatullah
@khafidahnurh131
@khafidahnurh131 3 жыл бұрын
Assalamualaikum wr wb. Saya khafidah Nur Hidayati (T20188041) Biologi 2. Terimakasih bapak atas penjelasannya. Mengenai pendapat saya ttng vidio tersebut. Solusi dari kesenjangan tersebut bisa diatasi adanya intropeksi dari kedua pihak itu dengan tanpa memdang lebih dari kegunaan perlindungan tersebut (tidak berkuasa). Karena adanya perlindungan tersebut tidak menjadikan sewenang-wenang antara guru kepada siswa maupun sebaliknya. Yang mana guru dengan keprofesionalannya harus bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, kondisi fisik atau latar belakang keluarga, status sosial ekonomi peserta didik dalam menjujung tinggi peraturan kode etik guru, hukum, undang-undang dan nilai agama serta etika. Dengan itu guru tidak sewenang wenang memberikan hukuman kepada siswa sehingga haruslah sesuai dengan kode etik guru dan perundang undangan. Begitu juga kepada siswa terdapat perlindungan anak yang terjadi bukan memperbaiki kualitas melainkan ada beberapa siswa yang sewenang-wenang terhadap guru. Apalagi terkadang guru mengingatkan anak tersebut dengan kata-kata ataupun dengan sedikit fisik. Dan ketika siswa terasa kurang suka maka orang tua yg bergerk dalam melaporkan ke pihak atasan. Hal tersebut saya kira tidak perlu dilakukan. Karena suatu alasan tindakan guru kepada anak didik sudah sewajarnya dalam proses pembelajaran. Jika hal tersebut terjadi adanya pelaporan maka lebih baik di selesaikan antara pihak guru dengan orangtua saja agar lebih enak. Terimakasih 🙏
@fauziuinkhasjember
@fauziuinkhasjember 3 жыл бұрын
Iya benar. Solusi luar biasa 👍👍
@ricoberliyanto7841
@ricoberliyanto7841 3 жыл бұрын
Assalamualaikum Wr.Wb, Nama saya Rico Berliyanto T20188048 dari kelas Biologi 2 Menurut saya, kesenjangan yang terjadi disebabkan karena adanya miskomunikasi dan hal ini dapat diatasi dengan cara pemahaman diantara kedua belah pihak yang saling miskomunikasi. Bagi guru harus mampu memberikan sebuah sanksi kepada peserta didik sesuai kesalahannya dan seminimal mungkin tidak melakukan kekerasan fisik pada peserta didik. Jika kesalahan yang dilakukan oleh peserta didik sampai melampaui batas, maka sikap yang tepat bagi guru bukan melakukan kekerasan fisik, melainkan melakukan pemanggilan wali murid orang tua peserta didik dan guru memberi tahu kelakuan anaknya di sekolah sehingga orang tua dapat memahami dan memberikan tindakan yang lebih pantas atas kesalahan anaknya sendiri. Sehingga hal ini tidak menyebabkan miskomunikasi di antara kedua belah pihak. Terima kasih
@fauziuinkhasjember
@fauziuinkhasjember 3 жыл бұрын
Benar sekali 👍👍
@zeaila_annisa
@zeaila_annisa 3 жыл бұрын
Assalamu'alaikum wr. wb. Saya Zailatun Nisa' (T20188096), pendapat saya untuk mencari solusi terhadap permasalahan video tersebut yaitu guru seorang pendidik dan sebagai pembimbing jika siswanya melakukan kesalahan maka guru melakukan identifikasi masalah dan mendiagnosa setelah ditemukan permasalahannya (kenapa anak tersebut melakukan kesalahan berulang kali) maka guru melakukan tindakan seperti menasehati siswa tersebut sesuai dengan karakternya, sedangkan orang tua jika menerima laporan anaknya dihukum oleh guru jangan langsung melaporkan ke pihak yang berwajib, namun orang tau harus merangkulnya dan menanyai tindakan apa yang dilakukan anak sehingga guru menghukumnya serta membimbing anak agar kesalahan tersebut tidak terulangi lagi. Kemudian orang tua melakukan kolaborasi dengan guru, bertanya mengenai masalah yang dilakukan anaknya dan mencari solusi agar anaknya tidak melakukan kesalahan lagi. Komunikasi antara guru, orang tua dan masyarakat harus terus berjalin karena karakter anak yang baik dapat tumbuh dalam lingkungan yang baik pula.
@fauziuinkhasjember
@fauziuinkhasjember 3 жыл бұрын
Solusi yg bagus 👍👍
@fikrasid9217
@fikrasid9217 Жыл бұрын
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.Sebelumnya terimakasih atas penjelasannya.Saya Moh.Fikri Ar Rasid Ridho (222101010087) kelas PAI A4 izin bertanya,bagaimana kebijakan pemerintah untuk mengurangi kasus tindak kekerasan antara guru dan siswa?
@rizkiaa_adf
@rizkiaa_adf Жыл бұрын
saya rizkia nanin aulia izin menjawab 🙏 Menyelenggarakan Advokasi Anti Kekerasan. Di era modern ini, masih banyak masyarakat yang belum begitu memahami berbagai tindak kekerasan yang terjadi di masyarakat. ... Selesaikan Masalah Dengan Cerdas. ... Memberlakukan Hukum Kedaulatan Yang Adil.
@ahmadshodikin6375
@ahmadshodikin6375 3 жыл бұрын
Assalamualaikum Wr.Wb, Nama saya Ahmad Shodiki T20188078 dari kelas Biologi 2 Menurut pendapat saya, kesenjangan yang terjadi dapat diatasi dengan adanya pemahaman diantara kedua belah pihak. Bagi seorang guru harus mampu memberikan sebuah sanksi kepada peserta didik tanpa melakukan kekerasan fisik. Jika kesalahan yang dilakukan oleh peserta didik sampai melampaui batas, maka sikap yang tepat bagi seorang guru bukan melakukan kekerasan fisik, melainkan melakukan pemanggilan orang tua peserta didik dan guru menceritakan kesalahan yang dilakukan oleh peserta didik sehingga orang tua dapat memahami dan memberikan sebuah tindakan atas kesalahan anaknya. Hal ini tidak menyebabkan miskomunikasi di antara keduanya dan Sikap saling menuduh. Terima kasih🙏
@fauziuinkhasjember
@fauziuinkhasjember 3 жыл бұрын
Iya benar... 👍
@zakiyatulwahidah2740
@zakiyatulwahidah2740 3 жыл бұрын
Assalamualaikum wr. wb Saya Zakiyatul Wahidah (T20188093). Menurut saya untuk menarik benang merah dari permasalahan pada vidio tersebut yaitu seharusnya orang tua tidak perlu sampai melaporakan kepada pihak berwajib dengan dalil pasal perlindungan anak, karena guru melakukan suatu tindakan, pasti ada sebabnya yang bermaksud untuk mendidik para siswanya menjadi lebih baik. Dan juga ketika orang tua mendaftarkan anaknya di suatu lembaga pendidikan pastinya didalamnya telah terjadi MOU antara kedua pihak yang menandakan bahwa orang tua siap menyerahkan anaknya kepada pihak lembaga pendidikan tersebut dan anak/siswa siap untuk mentaati tata tertib yang berlaku di dalamnya. Namun disisi lain guru juga tidak boleh berlaku semena mena dalam menghukum siswanya, ada baiknya jika ingin menghukum siswa, guru melakukan tahapan tahapan seperti diingatkan terlebih dahulu bahwa apa yang dilakukan siswa tersebut salah, dan jika masih tetap mengulangi dengan kesalahan yang sama maka guru boleh menghukumnya dengan hukuman yang adil (tidak berlebihan). Kesuksesan dalam mendidik anak/siswa tidak akan berhasil jika lingkungannya (keluarga, sekolah) tidak dapat bekerja sama dengan baik, maka antara kedua belah pihak harus ada kerja sama dengan saling mendukung dan mengerti satu sama lain.
@fauziuinkhasjember
@fauziuinkhasjember 3 жыл бұрын
Luar biasa solusinya... 👍👍👍
@faikhikmah3159
@faikhikmah3159 3 жыл бұрын
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Saya Faikotul Hikmah nim T20188054 dari kelas Biologi 2 Menurut saya Guru harus bisa merangkul orang tua murid agar turut berperan serta dalam proses pendidikan anaknya. Demikian juga dengan orang tua, orang tua murid harus memberikan guru masukan-masukan. Jadi saling keterkaitan antara keduanya dalam mengatasi masalah yang terjadi pada siswa Membangun komunikasi antara orang-tua murid dan guru janganlah hanya menjadi wacana atau slogan sendiri-sendiri. Komunikasi yang baik dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses pendidikan. Komunikasi yang baik dapat meningkatkan mutu penididikan dan kemajuan anak / murid. Jika komunikasi antara guru dan orang tua murid yang hanya berlangsung pasif, itu akan menyebabkan proses pendidikan anak / murid karena tidak terjadi kontrol dari dua arah. Manfaat lain yang didapatkan dari komunikasi yang baik antara orang tua murid dan guru adalah anak yang memiliki dua pengayom yang dapat mencegah ia kehilangan arah. Jika anak / murid bermasalah dengan yang satu, ada yang lain sebagai tempat mengadu. Terimakasih
@fauziuinkhasjember
@fauziuinkhasjember 3 жыл бұрын
Betol sekali 👍👍 Terimakasih
@mailanijannah
@mailanijannah Жыл бұрын
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Nama saya Mailani Maulidatul Jannah_222101010078_A4 Pai Sebelum nya terimakasih bapak atas penjelasannya🙏🏻. Ijin bertanya Terkait solusi sinergitas kedua peraturan antara perlindungan anak dengan perlindungan guru.jika permasalahn terjadi karna ulah siswa yang melakukan permasalahan maka sebagai seorang guru kebijakan apa yang tepat dalam menyikapi permasalahan tersebut.
@aisyahhana1027
@aisyahhana1027 Жыл бұрын
Terimakasih atas pertanyaannya menurut kelompok kami jika permasalahan kekerasan terjadi karena ulah dari siswa maka upaya yang dilakukan adalah memberikan pengarahan/ sosialisasi dan menekankan bimbingan konseling pada siswa tersebut.
@fimasruriabdillah1993
@fimasruriabdillah1993 Жыл бұрын
Nama : Fimasruri Abdillah Nim : 221101010067 Kelas : A4 Sebelumnya terimakasih atas konten yang Bapak sajikan, sangat sekali membantu saya untuk mempelajari dan tau tentang kebijakan guru. Ijin bertanya: Apabila kebijakan yang sudah di buat oleh pemerintah atau badan yang membuat kebijakan tersebut, dan terjadi pelanggaran atau ketidak sesuaian yang dilakukan oleh guru, siapakah yang bertanggungjawab serta menangani kasus ini. Apakah dari oraganisasi yang menaungi guru tersebut atau badan tertinggi pembuat kebijakan serta tolong penjelasannya. Terimakasih 🙏🏽
@nindyaa9946
@nindyaa9946 Жыл бұрын
Terimakasih atas pertanyaan nya Sebelummnya ini sebenarnya sudah pernah di singgung atau dibahas secara gamblang oleh bapak dosen apabila terjadi penyelewengan atau pelanggaran pada guru yang bertanggung jawab atas pelanggaran atau ketidaksesuaian ini merupakan tanggung jawab atasannya atau yang berwenang lebih, yakni Kepaka sekolah, begitu juga apabila kepala sekolahh yang melakukan hal tersebut maka atasan atau yang lebih tinggi yang berwenang, begitu
@anisalusiane8121
@anisalusiane8121 2 жыл бұрын
Assalamualaikum wr.wb. Nama : Anisa Lusiane Wibisono NIM : T20197052 Kelas : Matematika 2'19 Menurut saya dalam mencari sinergitas untuk kedua UU tersebut, diawal pembelajaran dibuat sebuah perjanjian dan memberikan pemahaman kepada anak dan orang tua. Karena dalam UU perlindungan anak yang dimaksud ialah anak yang belum berusia 18 tahun, pada masa tersebut anak-anak masih di fase labil dan belajar melalui apa yang ia lihat dari kehidupan sehari-harinya. Guru memberikan pemahaman mengenai tindakan-tindakan yang tidak boleh dilakukan pada saat proses pembelajaran berlangsung maupun selama siswa berada di lingkungan sekolah. Guru dan siswa sama-sama tidak boleh melakukan kekerasan verbal atau fisik. Keduanya harus mendapatkan hukuman yang setara apabila telah melanggar UU yang ditetapkan. Guru dapat memberikan peringatan atau menegur siswa secara halus bila ia bertindak tidak sopan dan menganggu selama pembelajaran di kelas. Jika dari peringatan atau teguran-teguran tsb siswa masih belum jera/merubah tingkah lakunya maka guru memberikan hukuman yang bersifat membelajarkan siswa akan perilakunya sesuai dengan UU yang berlaku. Guru juga diharuskan bersabar dan tidak enteng tangan saat menghadapi siswa yang menguras emosi. Sebaiknya untuk siswa yang memang terlalu menganggu dikelas diberikan perhatian khusus. Karena di zaman yang serba canggih ini, jika kita sebagai guru salah memberikan hukuman maka dari pihak orang tua siswa akan menuntut atas tindakan kita. Sementara itu, bagi guru yang memang memiliki sikap semena-mena terhadap siswa juga diberikan peringatan dan apabila perilakunya tidak berubah maka dapat ditindaklanjuti dengan UU yang berlaku.
@fauziuinkhasjember
@fauziuinkhasjember 2 жыл бұрын
Terimakasih atas masukkannya, detail 👍
@dwiyuliana3748
@dwiyuliana3748 2 жыл бұрын
Assalamu'alaikum Wr.Wb. Nama : Dwi Yuliana NIM :T20197047 Kelas : Matematika 2'19 Menurut saya untuk mencari benang merah atau sinergitas antara kedua undang-undang tersebut yaitu sebaiknya dari guru dan orang tua melakukan kerjasama dan komunikasi yang baik di awal pembelajaran agar tujuan pendidikan dapat tercapai dengan baik. Pada awal pembelajaran sebaiknya peserta didik diberi pemahaman tentang peraturan-peraturan sekolah yang tidak boleh dilanggar. Jika terdapat peserta didik yang melanggar tindakan pertama yang harus dilakukan oleh guru yaitu Memberi teguran dan pemahaman kepada siswa agar berperilaku lebih baik dan tidak melanggar lagi. Jika pelanggaran dilakukan lagi oleh siswa dan sudah tidak bisa ditoleransi, sebagai guru sebaiknya memberikan hukuman yang sesuai dengan peraturan tidak seharusnya semena-mena memberikan hukuman secara fisik, sehingga tidak melanggar undang-undang perlindungan anak. Sebagai orang tua jika mengetahui anaknya diberikan hukuman oleh guru sebaiknya memiliki sikap yang baik dengan menyadari dan memahami kesalahan yang diperbuat oleh anaknya sehingga tidak perlu adanya tindakan melapor ke polisi jika bisa diselesaikan secara baik-baik, orang tua juga dapat memberikan pemahaman tentang kedisiplinan, tata tertib serta tata krama kepada anaknya agar dapat berperilaku yang baik dan mematuhi peraturan di sekolah dengan baik. Jadi intinya untuk sinergitas antara kedua undang-undang tersebut adalah terjalinnya komunikasi yang baik antara kedua orang tua dan guru sehingga tercapainya tujuan pendidikan dengan baik.
@fauziuinkhasjember
@fauziuinkhasjember 2 жыл бұрын
Alhamdulillah, sangat mencerahkan
@hilmiyatussaadah9139
@hilmiyatussaadah9139 2 жыл бұрын
Assalamualaikum wr. wb. Nama: Hilmiyatus Sa'adah NIM: T20197053 Kelas: MTK2'2019 Menurut saya untuk mencari benang merah atau sinergitas antara kedua undang-undang tersebut yaitu harus ada kerja sama yang baik antara guru dan orang tua. Kerja sama yang baik antara guru dan orang tua sangat penting karena dua pihak inilah yang setiap hari berhadapan langsung dengan siswa. Jika kerja sama antara guru dan orang tua kurang, maka pendidikan tidak akan berjalan dengan baik bahkan pendidikan yang direncanakan tersebut tidak akan berhasil dengan baik. Kerja sama antara orang tua dan guru akan mendorong siswa untuk senantiasa melaksanakan tugasnya sebagai pelajar, yakni belajar dengan tekun dan bersemangat. Maka dari itu diperlukannya kerjasama antara guru dengan orang tua peserta didik dalam melaksanakan pembelajaran, dimana kedua belah pihak bisa saling memahami, mengenal, menghormati, serta dapat mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan pembelajaran dengan baik.
@sitisyayyidatilmukarromah7825
@sitisyayyidatilmukarromah7825 3 жыл бұрын
Assalamualaikum wr wb Nama: Siti syayyidatil Mukaromah Al jamhuri dgn Nim : 204101010048 Menurut saya yaitu dari permasalahannya ialah dengan cara antara guru dengan orang tua murid mengobrol atau membicarakan dengan baik baik yaitu menanyakan orang tua murid kepada guru bagaimana keadaan atau mengetahui putra atau putrinya di saat berada di sekolah agar lebih jelas kepada walik kelas murid dan juga agar tahu guru bisa memberikan hukuman sesuai dengan kelakuan murid atau siswa tersebut yang di buat oleh kesalahannya tersebut.🙏☺️
@amelliatussuflia1440
@amelliatussuflia1440 3 жыл бұрын
Assalamualaikum wr wb. Saya Amelliatus Suflia Nim T20188102 dari kelas Bio 3. Menurut saya permasalahan pada video tersebut, org tua sebaiknya tidak sampai melapor ke pihak yang berwajib meskipun dengan alasan pasal perlindungan anak. Guru melakukan hal tersebut bukan tanpa sebab melainkan dengan sebab. Guru melakukannya merupakan tujuan yang benar, hanya saja mungkun cara yang dilakukan salah. Sehingga timbullah miss konsepsi dengan wali murid. Sebaiknya, guru memberikan hukuman yang tidak melewati batas. Misalnya jika anak didik salah, maka ditegur atau dinasehati dahulu kemudian jika anak kembali melakukan hal yang salah maka guru memberikan hukuman yang mendidik. Terimakasih. Wassalamualaikum wr wb.
@fauziuinkhasjember
@fauziuinkhasjember 3 жыл бұрын
Iya, benar. Mungkin bisa beri solusi gimana tahapan menyampaikan keluhan orangtua terhadap kesalahan guru?
@amelliatussuflia1440
@amelliatussuflia1440 3 жыл бұрын
Menurut saya, Tahapan yang harus dilakukan sebenarnya tergantung dari masing-masing orang tua. Seperti yg diketahui bahwa dengan menyekolahkan anak itu berarti guru yang memiliki tanggung jawab terhadap anak tersebut dilingkungan sekolah. Ada orang tua yang pasrah terhadap sikap guru asal tidak melampaui batas dan ada juga org tua yang terlalu baper. Langkah yg harus dilakukan oleh org tua yang baper tersebut adalah dengan menanyakan kesalahan yg lakukan oleh anaknya. Kalau semisal org tua blm puas maka bisa langsung berbicara baik-baik dengan guru tsb
@maulidahhasanah5422
@maulidahhasanah5422 3 жыл бұрын
Assalamu'alaykum Wr. Wb Saya Maulidah Hasanah dengan NIM T20187087 Solusi yang tepat menurut saya sebaiknya dilakukan komunikasi yang baik dan benar antara pihak sekolah dengan wali murid apabila keduanya bisa saling menerima dan terbuka akan mudah kedepannya🙏🏻 Sekian, Wassalamu'alaykum Wr. Wb.
@fauziuinkhasjember
@fauziuinkhasjember 3 жыл бұрын
Iya betol. Mungkin ada saran melalui strategi apa komunikasi tsb?
@maulidahhasanah5422
@maulidahhasanah5422 3 жыл бұрын
Menurut saya, saran yang tepat yaitu maksimal 1 tahun sekali dilakukan pertemuan antara wali murid dan pihak sekolah, apalagi di masa pandemi seperti ini tetap harus dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan jaga jarak dsb. Karena apabila dilakukan via daring/gmeet/zoom saya rasa kurang maksimal tentunya.
@anitaharini929
@anitaharini929 2 жыл бұрын
Assalamualaikum Wr Wb Nama : Anita Wisyaka Harini NIM : T20197115 Menurut saya dalam mengatasi kesenjangan antara guru Dan orang tua adalah dengan adanya pemahaman baik dari orang tua dan guru. Orang tua sangat boleh dalam melindungi anaknya, Akan tetapi harus mengerti terkait permasalahan yang terjadi. Sebagai orang tua yang baik harus benar benar memahami Dan tidak boleh serta merta menyalahkan guru. Karena memang jika berbicara perlindungan baik anak Dan guru juga memiliki peraturan perundangan undangan sendiri, sehingga yang perlu dilalukan adalah dengan bersinergi antara guru Dan orang tua. Terutama bagi orang tua untuk tidak egois dalam melakukan tindakan. Dan bagi guru tidak perlu melakukan kekerasan secara fisik dan mental. Siswa yang salah cukup diberikan pengertian, apabila tidak memungkinkan bisa diberi hukuman dengan cara pengerjaan tugas tambahan, atau hafalan. Apabila tidak dapat terlaksana, maka guru perlu melakukan pengunjungan kerumah siswa atau membuat surat panggilan pada orang tua. Untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dengan komunikasi baik antar guru, siswa Dan orang tua itu penting agar masalahnya bisa terselesaikan dengan baik.
@qntfkry3214
@qntfkry3214 Жыл бұрын
Assalamualaikum wr. wb Saya Qonita Fikriya Marta [222101010059] kelas A4 PAI. Izin bertanya, Selain terjadi kesenjangan antar siswa dan guru, juga terjadi kesenjangan antara guru dan guru, terlebih antara guru senior dan guru junior. Terkadang guru senior dan guru junior tidak memiliki komunikasi yang baik dan tidak ingin berbaur, dan masih ada kasus guru senior yang merasa tersaingi oleh guru junior. Lalu bagaimana solusi yang harus diambil jika disuatu sekolah terjadi kesenjangan antara guru senior dan guru junior? Terima kasih🙏🏻 Wassalamualaikum wr. wb
@sheerenfadiarachma4869
@sheerenfadiarachma4869 3 жыл бұрын
Assalamu'alaikum wr wb saya Sheeren Fadia Rachma T20188051 . Dari pihak orangtua sebaiknya memberikan pemahaman kepada anak tentang aturan, disiplin, tanggung jawab, cara menghargai, menghormati seorang guru dan mematuhi seluruh aturan disekolah serta orangtua harus lebih percaya terhadap guru untuk mendidik anaknya sehingga jika seorang guru memberikan hukuman kepada muridnya karena muridnya melakukan kesalahan, dan seorang murid melapor kepada orangtuanya, orangtua tidak akan langsung menuntut guru tersebut, tetapi orangtua akan paham dan percaya bahwa apa yang dilakukan guru tersebut semata - mata hanyalah untuk mendidik anaknya agar menjadi lebih baik. Dan dari pihak guru sesuai renungan dalam video diatas solusinya adalah kesabaraan. Seorang guru harus memiliki banyak kesabaran dalam menghadapi murid - muridnya yang berkarakterisktik berbeda - beda. Tetapi perlu diingat bahwa dalam memberikan hukuman kepada anak yang melakukan kesalahan seorang guru harus dapat memilih dan mempertimbangan hukuman yang sesuai dengan kesalahan tersebut. Seorang guru juga manusia yang pernah melakukan kesalahan. Jangan pandang kekhilafan guru sebagai kesalahan yang merugikan bagi anak sehingga layak untuk diperlakukan semena - mena atau dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Karena bagaimanapun seorang guru sedikit banyaknya telah mendidik dan memberikan ilmunya dengan ikhlas. dan seorang anak yang melakukan kesalahan jangan langsung diberikan hukuman yang memberatkan tetapi pahamilah terlebih dahulu alasan dan berikanlah bimbingan karena bisa jadi anak tersebut membutuhkan bimbingan kita sebagai seorang guru.
@fauziuinkhasjember
@fauziuinkhasjember 3 жыл бұрын
Bagus 👍👍
@sheerenfadiarachma4869
@sheerenfadiarachma4869 3 жыл бұрын
Terimakasih bapak 🙏
@abidahhindiyanaulinnuha4868
@abidahhindiyanaulinnuha4868 3 жыл бұрын
Assalamu'alaikum Wr. Wb, saya Abidah Hindiyana Ulinnuha T20188091, menurut saya apabila ada masalah seperti itu, sebaiknya dari orang tua murid menyadari akan kesalahan anaknya, sehingga tidak terjadi "orang tua melaporkan guru ke polisi" dan memberikan pemahaman kepada anaknya tentang kedisiplinan dan tata tertib ataupun peraturan yang berlaku di sekolah, karena guru tidak akan memberikan hukuman apabila tidak ada sebab. guru juga demikian untuk memberikan hukuman kepada muridnya guru juga tidak boleh semena-mena, boleh menghukum tapi tidak boleh berlebihan. Dan juga seharusnya orang tua dan guru harus bekerja sama dalam hal mencapi tujuan pendidikan agar tujuan pendidikan bisa dicapai dengan baik.
@fauziuinkhasjember
@fauziuinkhasjember 3 жыл бұрын
Bagus 👍
@abidahhindiyanaulinnuha4868
@abidahhindiyanaulinnuha4868 3 жыл бұрын
Terimakasih pak🙏
@nabrisshidqi830
@nabrisshidqi830 Жыл бұрын
nabris shidqi zain/222101010042/a4 pai assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, sebelumnya terimakasih atas penjelasannya bapak imron, ijin bertanya apakah upaya yang dilakukan pemerintah indonesia untuk meningkatkan kemampuan kualitas dan kinerja guru sama dengan upaya pemerintah di negara lain ?
@nindyaa9946
@nindyaa9946 Жыл бұрын
Terimakasih atas pertanyaannya Menurut kami Setiap negara memiliki upaya yang berbeda beda dalam meningkatkan kemampuan kualitas dan kinerja guru di dalam negaranya. Sistem pendidikan yang berbeda dan arah cita-cita bangsa yang berbeda ini menjadikan upaya yang yang dilakukan berbeda pula. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kemampuan kualitas dan kinerja guru, seperti: 1. Pelatihan dan pembinaan secara rutin: Pemerintah secara rutin menyelenggarakan pelatihan dan pembinaan untuk meningkatkan kemampuan guru. Pemerintah juga memberikan insentif keuangan dan non-keuangan kepada guru yang dapat meningkatkan kualitas dan kinerjanya. 2. Pengembangan kurikulum dan bahan ajar: Pemerintah terus melakukan pengembangan kurikulum dan bahan ajar yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan zaman. 3. Penggunaan teknologi pembelajaran: Pemerintah juga memanfaatkan teknologi pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan kualitas dan kinerja guru. Misalnya, melalui portal daring seperti Ruangguru, Quipper, dan sebagainya. 4. Pemberian sertifikasi: Pemerintah juga memberikan sertifikasi bagi guru yang telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Sertifikasi dapat membantu meningkatkan motivasi dan kualitas kinerja guru. Dalam hal lain, ada negara-negara yang mungkin melakukan upaya lain dalam meningkatkan kemampuan kualitas dan kinerja guru. Namun, upaya pemerintah Indonesia juga terus berkembang.
@nisfinurlaila6916
@nisfinurlaila6916 Жыл бұрын
Assalamualaikum wr.wb Perkenalkan saya Nisfi Nurlaila dengan NIM 222101010065 dari kelas A4 PAI, mohon izin bertanya, apa kebijakan yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas seorang guru agar program pembangunan pendidikan di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan berhasil? Terimakasih🙏
@rizkiaa_adf
@rizkiaa_adf Жыл бұрын
saya rizkia nanin aulia izin menjawab 🙏 Sertifkasi guru, program ini merupakan upaya peningkatan mutu guru yang disertai peningkatan kesejahteraan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan pendidikan di tanah air secara berkesinambungan. Bentuk kesejahteraan guru adalah tunjangan profesi yang besarnya satu kali gaji dan diberikan apabila seorang guru telah memperoleh sertifikat pendidik. Namun demikian, dalam pelaksanaan sertifikasi guru perlu adanya pengawasan. Jika tidak dikhawatirkan akan terjadi praktik-praktik yang tidak seharusnya dilakukan seperti KKN yang dilakukan antara institusi yang diberi kewenangan untuk melakukan uji sertifikasi dengan para guru yang berkeinginan sekali untuk lulus dan mendapat sertifikat pendidik.
@abdulaziz-ri8hy
@abdulaziz-ri8hy Жыл бұрын
Assalamualaikum wr wb Nama :mohammad khamid abdul aziz Kelas : PAI A4 nim : 222101010080 Izin bertanya bagaimana bila seorang guru tidak mematuhi perintah? negara tapi sebernarnya tindakan guru tersebut benar.
@nindyaa9946
@nindyaa9946 Жыл бұрын
Terima kasih atas pertanyaannya Negara indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum, yang dimana hukum tersebut pastilah di buat bukan dengan cuma-cuma, namun berdasarkan berbagai pertimbangan, dan menurut anda perintah apa yang mungkin tidak benar dari negara, sehingga guru tersebut melanggarnya ?, menurut saya hukum yang di buat itu sudah sewajarnya di taati dan di laksanakan, jadi tidak bisa tindakan seorang guru tersebut di benarkan dengan alasan perintah negara salah dan tindakan seorang guru tersebut benar. Namun apabila anda menyebutkan contoh yang terjadi inshallah kami bisa menjawabnya dengan lebih rinci.
@alfinaihdarahma3725
@alfinaihdarahma3725 2 жыл бұрын
Nama : Alfina Ihda Rahma NIM : T20198044 Kelas : Biologi 2 1. Terdapat perbedaan pada pasal 5 ayat 2, yang mana di PP no.57 tahun 2021 fokus terhadap aspek perkembangan anak, sedangkan pada PP no. 19 tahun 2005 memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum sampai kalender akademik. 2. Penerapan pada PP no.57 tahun 2021 pasal 10 dimana standar proses yang meliputi perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, serta penilaian proses pembelajaran memiliki kelebihan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, yang mana nantinya akan lebih terkonsep dan sesuai dengan tujuan pembelajaran yang diharapkan, namun kekurangannya terkait waktu yang terkadang tidak sesuai dengan perencanaan pembelajaran
PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) ~ Konsep dan Praktek PKG di Sekolah / Madrasah
24:22
KOMPETENSI GURU ~ Pedagogik, Profesional, Kepribadian, dan Sosial
24:14
Dr. Fauzi Channel
Рет қаралды 111 М.
DEFINITELY NOT HAPPENING ON MY WATCH! 😒
00:12
Laro Benz
Рет қаралды 47 МЛН
WHO LAUGHS LAST LAUGHS BEST 😎 #comedy
00:18
HaHaWhat
Рет қаралды 20 МЛН
Incredible magic 🤯✨
00:53
America's Got Talent
Рет қаралды 72 МЛН
PROPOSAL KEGIATAN MENGENAI MAHASISWA PEDULI DONOR DARAH
7:55
Mochammad Rafly Nurhakim XI IPA 4
Рет қаралды 2
CARA PENGGUNAAN ZOTERO, membuat daftar pustaka dan kutipan
6:09
Rumus Fungsi Replace #excel
4:38
Agenda Pembelajaran
Рет қаралды 15
Main-main Kuota Haji, Ada Komisi untuk DPR? | Bocor Alus Politik
33:50
CEK SALDO PKH & BPNT MINGGU MALAM 14 JULI 2024 ADA SALDO MASUK
2:59
DEFINITELY NOT HAPPENING ON MY WATCH! 😒
00:12
Laro Benz
Рет қаралды 47 МЛН