Рет қаралды 3,846
Jakarta akan berubah status dari Daerah Khusus Ibu Kota atau DKJ menjadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ, usai Ibu Kota Indonesia pindah ke Nusantara, Kalimantan Timur. Undang-Undang yang ditandatangani Presiden Joko Widodo tanggal 25 April 2024 lalu menegaskan, nantinya Jakarta berkedudukan sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global.
Saksikan "Pencanangan HUT Ke-497 Kota Jakarta, Jakarta Kota Global Berjuta Pesona". Selasa (21/5), Pukul 20.00 WIB live di cnnindonesia.com!
Website: www.cnnindonesia.com
Facebook: / cnnindonesia
Instagram: / cnnindonesiatv
Twitter: / cnniddaily
TikTok: / cnnindonesia
Spotify: CNN Indonesia