Рет қаралды 141
Kamis, 27 Juni 2024 sekira pukul 12.15 WIB bertempat di ruang kerja Seksi Tindak Pidana Khusus telah dilaksanakan penyerahan 3 (tiga) orang tersangka yakni BM, YAP, dan N beserta barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi perihal penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan hutan lindung Kota Pagar Alam tahun 2017 dan 2020 oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pagar Alam kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pagar Alam.