Pinjaman seperti apa yang dinyatakan lunas apabila debiturnya meninggal dunia? ⚖️

  Рет қаралды 17,744

APP LAW FIRM

APP LAW FIRM

2 жыл бұрын

Follow me here:
Instagram: / applawfirm
Facebook: / 100063520592998
Linked In: / app-law-firm-7a4854218
Pada dasarnya utang harus dilunasi oleh debitur. Dan jika debitur meninggal sebelum dilunasinya utang tersebut, maka utang tersebut dapat diwariskan kepada ahli warisnya.
J. Satrio dalam bukunya yang berjudul “Hukum Waris”, bahwa warisan merupakan kekayaan yang berupa kompleks aktiva dan pasiva si pewaris yang berpindah kepada para ahli waris.
Jika pinjaman sudah diasuransikan, maka pinjaman akan secara otomatis lunas karena sudah dicover oleh asuransi sepenuhnya. Akan tetapi, apabila pinjaman tidak diasuransikan, ahli waris memiliki kewajiban untuk memenuhi tanggung jawab melunasi pinjaman sesuai dengan sisa pinjaman yang masih dimiliki.
Mari simak video berikut:
Dasar Hukum :
1. Pasal 8 ayat (1) Undang Undang Nomor 10 Tahun 1998 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
2. Pasal 833 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
3. Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian
APP Law Firm terbuka untuk menerima Konsultasi Hukum serta memberikan Pelayanan Jasa Hukum dengan tujuan menyelesaikan Masalah Hukum secara LITIGASI maupun NON LITIGASI guna memenuhinya hak-hak hukum anda, baik Perorangan maupun Badan Hukum.
Hubungi Kami:
📲 081282186262
☎ 021-4617962

Пікірлер: 45
@saurdothendrasitoruschanne5744
@saurdothendrasitoruschanne5744 2 жыл бұрын
Trims👍
@applawfirmofficial
@applawfirmofficial 2 жыл бұрын
Sama-sama
@Petanialakadarnya
@Petanialakadarnya Жыл бұрын
Bagaimana jika debitur masuk dalam kategori wanprestasi ketika meninggal
@Kikisimanjuntak.
@Kikisimanjuntak. Ай бұрын
Cakep banget kamu kak
@ACHMADAZHAR-fr7rv
@ACHMADAZHAR-fr7rv 12 күн бұрын
LEBIH BAGUSS TDK PUNYK UTANG D BANK LEBIH BAGUS LAGI KLAU BANK PINJAM UANG DI MASYARAKATNYA
@jajahhambah4683
@jajahhambah4683 Жыл бұрын
Maaf mau tanya Mbak,kalo pinjam BRI kupedes bisa lunas gk , debiturnya sudah meninggal dunia
@alimasto6802
@alimasto6802 Жыл бұрын
Bgmn dg pasal 1045 KUH perdata..
@emyaja2151
@emyaja2151 2 жыл бұрын
Ini kak orng tua saya kedua y mnggl Tp pihk bnk memksa untuk ahli waris segra mlunasi. Tp ortu saya ikut asuransi.
@applawfirmofficial
@applawfirmofficial 2 жыл бұрын
Mungkin yang anda maksud pinjaman orang tua anda di asuransikan? maka dari itu harus diperhatikan klausul kompensasi atau penggantian biaya apabila debitur meninggal dunia
@gitaputikmediawati
@gitaputikmediawati Жыл бұрын
Ga bisa dikurangin biayanya?
@ahmadcannaba2438
@ahmadcannaba2438 2 жыл бұрын
Hutang dana KUR BRI bagi nasaba yang meninggal
@applawfirmofficial
@applawfirmofficial 2 жыл бұрын
Dilihat lagi untuk Perjanjiannya, namun pada umumnya segala bentuk utang-piutang yang dilakukan oleh pewaris setelah meninggal jatuh kepada ahli waris (Pasal 1100 KUHPerdata)
@SutanGani-ds3fq
@SutanGani-ds3fq 2 ай бұрын
Apa tdk ada pinjaman yg besar seperti 15 juta tenor 20 bulan, utk melunasi hutang-hutang jadi tinggal satu aplikasi ini yg dibayar perbulan selama 20 bulan? Cara begini yg bisa meringankan peminjam.
@azkahafizahchannel
@azkahafizahchannel Жыл бұрын
Ortu saya punya hutang 6 milliar sejak tahun 2008 pakai rekening koran, pakai 8 jaminan sertipikat. Bunga sudah melebihi pokok hutang. Restrukturisasi thn 2017..ini utang tinggal 900 juta, tinggal 1 sertifikat.. Pertanyaan saya apakah pokok hutang bisa dinego? Mengingat ortu sudah meninggal semua.makasih
@applawfirmofficial
@applawfirmofficial Жыл бұрын
Halo kak Azka, untuk hutang pokok tidak bisa di nego, kecuali bunga. Untuk lebih lengkapnya silahkan datang berkonsultasi ke kantor kami. Terima kasih
@wansjabrig
@wansjabrig 2 жыл бұрын
klo kreditnya macet sebelum meninggal,kemudian nasabah meninggal dunia,gimana solusinya?? apa asuransinya berlaku??? utang jadi lunas???
@applawfirmofficial
@applawfirmofficial 2 жыл бұрын
Apabila hubungan pinjam meminjam dari orang tersebut dengan bank dituangkan dalam perjanjian dan terdapat klausul diajukan asuransi pinjaman, maka secara teori dapat diajukan upaya dalam hal klaim debitur telah meninggal dunia
@wansjabrig
@wansjabrig 2 жыл бұрын
@@applawfirmofficial terima kasih..mudah"an bisa... tapi kata bank BRInya,katanya ngga bisa,tetap harus bayar sisanya... baru tau klo ortu punya utang bank...
@applawfirmofficial
@applawfirmofficial 2 жыл бұрын
@@wansjabrig Yang terbaik doa kami untuk Bapak & Keluarga.
@geppeng795
@geppeng795 2 жыл бұрын
Kak, maaf izin bertanya. Orang tua sudah meninggal ahli waris hanya sanggup membayar mentok tidak bisa memulangkan uangnya secara utuh/full kembali itu gimana kak kepada si penagih perseorangan, dan ahli waris pun dari sejak awal ortunya meminjam tidak tahu menahu orang tuanya ada hutang pihutang, tidak ada saksi, hanya ada bukti dari penagih kwitansi tanda tangan Almarhum orang tuanya pada saat meminjam, apakah bisa dipidana dan dilaporkan ke pihak kepolisian. Terima kasih.
@applawfirmofficial
@applawfirmofficial 2 жыл бұрын
Halo kak Gep Peng, menurut Pasal 1100 KUHPerdata para ahli waris yang telah bersedia menerima warisan, harus memikul pembayaran utang, hibah wasiat dan beban-beban lain, seimbang dengan warisan yang diterima oleh ahli waris. Dalam Pasal 1032 KUHPerdata juga mengatur bahwa ahli waris tidak wajib membayar utang-utang dan beban-beban harta peninggalan itu lebih dari pada jumlah warisan yang diterima, bahkan ia dapat membebaskan diri dari pembayaran (hutang) dengan menyerahkan semua barang-barang termasuk harta peninggalan (warisan) kepada kreditur dan penerima hibah wasiat.
@mujimuji7442
@mujimuji7442 2 жыл бұрын
Mbak kalau atas nama gimana begini yang utang saya yang pakai uangnya adik saya terus adik saya meninggal saya susah bayarnya gimana solusinya mbak mungkin ada solusi meringankan terimakasih
@applawfirmofficial
@applawfirmofficial 2 жыл бұрын
Hallo Kak Muji, apabila Saudara meminjam uang dari bank, biasanya pihak bank akan tetap melakukan penagihan terhadap saudara sesuai dengan yang tertera pada Surat Perjanjian Pinjam Meninjam dari bank. Biasanya nasabah akan termasuk kedalam kredit macet apabila sudah jatuh tempo. Untuk hal ini, nasabah dapat meminta untuk dilakukannya mediasi perbankan. Apabila Saudara meminjam uang bukan dari bank atau bukan dari Lembaga pinjam uang sejenisnya, mungkin saudara dapat mengkomunikasikannya kembali kepada pihak yang Saudara pinjami uangnya.
@andretoyota8142
@andretoyota8142 2 жыл бұрын
Halo kak...ketika debitur meninggal dunia Tapi ikut asuransi Tapi setorannya macet Apa itu bisa di anggap lunas?🙏
@applawfirmofficial
@applawfirmofficial 2 жыл бұрын
Hallo kak Andre, biasanya pihak asuransi membuat aturan tentang syarat mengajukan klaim. ketika tertanggung meninggal dunia dan akan mengajukan klaim mohon dipelajari lagi polis nya apakah ahli waris tertanggung memenuhi syarat untuk mengajukan klaim.
@ningse8409
@ningse8409 2 жыл бұрын
Kak...Bapal saya mempunyai pinjaman di Bank tetapi baru berjalan setengah Bapak saya meninggal dunia. Kamipun disarankan agar mengajukan klaim ke asuransi mengenai pinjaman tsb agar bisa dianggap lunas. Kamipun mengirimkan berkas tsb kepihak Bank kurang lebih 2minggu setelahnya. Akan tetapi setelah beberapa waktu kami blm mendapatkan kabar kamipun bertanya mengenai kepastian klaim tsb. Pihak Bank hanya meminta kami untuk menunggu dan bersabar krn kemungkinan klaim bisa cair. Akan tetapi setelah setahun lebih kami baru dapat kabar bahwa asuransi hanya bisa mengcover 5% dari nilai pinjaman saja padahal sebelumnya pihak Bank meyakinkan kami bahwa klaim tsb pasti bisa. Yang ingin saya tanyakan apakah peraturan tsb benar bahwa klaim asuransi untuk debitur yg sudah meninggal hanya 5%. Mohon solusi dan bantuannya. Terimakasi.
@applawfirmofficial
@applawfirmofficial 2 жыл бұрын
Hallo kak, saran kami mohon dipelajari lagi perjanjian yang diatur dalam polis, dan adakan pertemuan dengan pihak bank dan asuransi untuk membicarakan apa yang disampaikan pihak bang. Bila sdr ingin mendapatkan informasi yg lebih lengkap lagi, silahkan datang konsultasi ke kantor kami. Terimakasih
@desinurul7487
@desinurul7487 Жыл бұрын
Sama kak dengan kasus saya , malahan punya bapak saya tidak bisa tercover katanya preminya engga dibayar dari awal juga
@desinurul7487
@desinurul7487 Жыл бұрын
Malahan Uda gak ada kabar kemudian 7 tahun lebih pihak bank masih mengejar2 ini
@paesimanteak4249
@paesimanteak4249 Жыл бұрын
Mba klo pinjaman sudah di tutup sama pihak asuransi tapi masih juga di tagih bagemana mba,, mohon solusinya saya harus ngomong apa ke pihak bank
@applawfirmofficial
@applawfirmofficial Жыл бұрын
Terima Kasih atas pertanyaan yang anda sampaikan, pihak yang memiliki kewenangan untuk menutup pinjaman ialah pihak bank bukan pihak asuransi. Pihak asuransi hanya bertugas untuk merealisasikan asuransinya saja. Jika anda masih ingin bertanya lebih lanjut bisa datang ke kantor kami APP Law Firm. Terima Kasih
@ahmadfaisal732
@ahmadfaisal732 2 жыл бұрын
Kalau Ats nm istrinya pinjamannya sedang suaminya meninggal dan anggunan Ats nm yg meninggal apakah bs lunas bak..
@applawfirmofficial
@applawfirmofficial 2 жыл бұрын
Halo kak Ahmad Faisal, dalam hal ini hak dan kewajiban pinjaman tersebut terdaftar a/n istri. jadi pinjaman akan tetapi ditagihkan kepada istri, meskipun hak anggunan yang terdaftar tersebut a/n almarhum (suami).
@ahmadfaisal732
@ahmadfaisal732 2 жыл бұрын
@@applawfirmofficial posisi satu Kaka msh di tagihkan y..
@rpamungkas1044
@rpamungkas1044 Жыл бұрын
Semisal udah cerai gmn ?
@tukugawa2623
@tukugawa2623 2 жыл бұрын
Minta solusi ny pak 🙏🙏 Keluarga saya ambil kredit di BRI tanpa KUR. Apabila atas nama sudah meninggal, apakah jaminan bisa di ambil, tanpa pelunasan kredit? Sedangkan atas nama ikut asuransi di BRI. Begitu mau pengambilan JAminan kata pihak bank katanya asuransi cuma ngasih 60% dari pinjaman, yg 40% harus di bayarkan jika mau ambil jaminan. Apa benar asuransi punya aturan baru seperti itu. Sedangkan aturan ny, apabila yg bersangkutan meninggal dunia, di anggap lunas, karna ikut asuransi. Kenapa sekarang beda, ada denda2 segala. (Denda Rp5000/hari) Gimana pak solusi ny?? Apa itu cuma permainan oknum bank? Bantu kami pak 🙏🙏🙏
@applawfirmofficial
@applawfirmofficial 2 жыл бұрын
Hallo kak, jaminan hanya bisa diambil ketika kredit sudah lunas. Terkait pihak asuransi yang hanya memberikan 60 % dari pinjaman, mohon dipelajari lagi perjanjian yang diatur dalam polis atau coba dikomunikasikan dengan pihak asuransi & pihak bank.
@iyammariyam3360
@iyammariyam3360 Жыл бұрын
Mo tanya kenapa sekarang di bri kalo nasabah mau ngambil uang tabungan di teller dikenakan biaya 10.000, itu aturannya dari mana ? Mohon penjelasannya
@titikrohayati3942
@titikrohayati3942 Жыл бұрын
Maaf ibu mohon penjelasan nya Apakah ketika debitur sudah meninggal dunia ,dan masih punya kredit di BRI.,apakah bisa lunas kredit nya. Sy sebagai istri dari peminjam Pernah bertanya kpd pihak bank tidak bisa di klaim asuransi nya, Alasan nya karena kami ikut asuransinya asuransi kebakaran. Nah sementara usaha kami sudah tidak berjalan lagi. Dan kami mengalami kendala dalam angsuran per bulan nya . Gimana solusinya agar sy bisa minta kebijakan utk di lunaskan hutang nya di bank. Langkah2 apa yg harus sy lakukan Mohon bantuan penjelasannya 🙏🙏🙏
@putrasetiawankhunaefi1651
@putrasetiawankhunaefi1651 Жыл бұрын
Apakah pinjaman mandiri di atas 100 JT sudah termasuk asuransi?
@applawfirmofficial
@applawfirmofficial Жыл бұрын
Terkait pinjaman & asuransi itu sifatnya terpisah. Harus dilihat saat awal pengajuan pinjaman tersebut.
@edyharun4425
@edyharun4425 2 жыл бұрын
Mbak , kalau kredit bank jangka 10 tahun, kami diwajibkan ikut asuransi jiwa bayar sdh d bayar lunas 10 tahun bayar di depan ( sebelum akad kredit ). Lancar pembayaran cicilan hutang sampe lunas 10 tahun . Mbak, Apakah biaya asuransi tsb bisa d terima krmbali setelah 10 tahun kemudian ?
@applawfirmofficial
@applawfirmofficial 2 жыл бұрын
Terkait dengan pertanyaan anda, kami perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait berkas atau dokumen. Jika berkenan anda dapat menghubungi kami melalui website kami applawfirm.co.id/ atau anda dapat datang langsung ke kantor kami di Rukan Avenue, Cakung, Jakarta Timur
@asepsupriatna1878
@asepsupriatna1878 2 жыл бұрын
Kalo pihak yang minjemin utang meninggal dunia apakah lunas
@applawfirmofficial
@applawfirmofficial 2 жыл бұрын
Hallo Asep, Sesuai dengan Pasal 833 ayat (1) KUH Perdata yang pada pokoknya menyatakan bahwa “apabila seseorang meninggal, maka segala hak dan kewajibannya beralih kepada para ahli waris”. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa apabila peminjam (kreditur) meninggal dunia maka piutang dapat dialihkan ke ahli warisnya dalam hal ini, piutang dapat ditagih oleh ahli waris (kreditur) kepada yang berhutang (debitur). Jika informasi tersebut belum jelas, anda dapat mengunjungi website ( applawfirm.co.id/ ) kami untuk konsultasi secara gratis atau bisa langsung datang ke kantor kami.
Hukum Hutang Bank Yang Dianggap Lunas Karena Meninggal  - Buya Yahya
11:48
Patut Ke Selesaikan Hutang Pinjaman Peribadi Lebih Cepat?
3:53
Direct Lending
Рет қаралды 7 М.
DEFINITELY NOT HAPPENING ON MY WATCH! 😒
00:12
Laro Benz
Рет қаралды 34 МЛН
100❤️
00:19
MY💝No War🤝
Рет қаралды 18 МЛН
ОСКАР ИСПОРТИЛ ДЖОНИ ЖИЗНЬ 😢 @lenta_com
01:01
KREDIT MACET TIDAK HARUS DILELANG
11:37
Junian Lyfe
Рет қаралды 35 М.
KASUS KOMEDIAN “CP” KOK DIHENTIKAN ??? ⚖️ #APPLAWFIRM
6:06
Ini kriteria Yang Mendapatkan Hapus Tagih Kredit Macet di bank.
7:42
Ahli waris wajib  membayar hutang pewaris ?
5:37
Elangmaut Indonesia
Рет қаралды 5 М.
Cara Pengajuan Pinjaman KUR untuk nasabah yang pernah macet
9:15
ENR Project Review
Рет қаралды 54 М.
TERSIKSA! UTANG 140 MILIAR MEMBUAT 2 TAHUN TIDAK BISA TIDUR
41:43
LUNAS hUTANG MILIARAN
Рет қаралды 1,2 МЛН
DEFINITELY NOT HAPPENING ON MY WATCH! 😒
00:12
Laro Benz
Рет қаралды 34 МЛН