Рет қаралды 1,118
Sesuao PP No. 36 Tahun 2021, ada setidaknya 4 hal yang perlu jadi pertimbangan ketika perusahaan akan menentukan atau menyepakati gaji dengan karyawannya:
1. Ketentuan Upah Minimum
2. Komponen Upah
3. Satuan Upah
4. Struktur dan Skala Upah