Рет қаралды 13,696
Kratom merupakan tanaman yang potensial. Selain pohonnya yang bermanfaat sebagai penahan abrasi sungai dan rehabilitasi lahan rawa pasang surut, daunnya merupakan salah satu komoditas hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang potensial mengangkat perekonomian masyarakat. Daunnya diolah untuk diekspor dan dimanfaatkan sebagai obat tradisional. Namun saat ini, keberadaan kratom terancam dimusnahkan karena terindikasi sebagai narkotika kelompok NPS4 oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) meski belum masuk daftar secara resmi.
Berbagai sumber menyebutkan, efek kratom pada manusia tergantung dari dosis dan cara pemakaian. Pada dosis rendah, kratom yang mempunyai senyawa aktif Mitragynin dan 7-hidroksimitragynin ini mempunyai efek stimulasi, sedangkan pada dosis yang lebih tinggi, efek kratom hampir sama seperti senyawa opiat yaitu efek analgesik dan sedasi.
Manfaat kesehatan inilah yang menjadikan kratom di Kalimantan banyak diekspor ke negara-negara Amerika Serikat dan Eropa. Tidak mengherankan jika kratom dianggap sebagai komoditas ekspor yang menjanjikan di Kalimantan.
Namun, potensi ekonomi kratom tersebut rupanya bertolak belakang dengan efek samping yang telah banyak ditemukan di negara pengimpornya. Kasus kecanduan dan kematian akibat kratom menjadikan tanaman ini sebagai tanaman yang berbahaya. Ternyata dibalik manfaat yang sering dirasakan pengguna kratom pada umumnya, kratom juga sebaliknya bisa memberikan efek negatif .