Рет қаралды 2,289
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penonaktifan atau pemblokiran terhadap 42.804 Kartu Keluarga (KK) yang tidak diketahui keberadaannya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, menindaklanjuti hasil verifikasi keberadaan warga yang tidak sesuai dengan data KK pada aplikasi Cek-in Warga Surabaya, dengan status tidak diketahui dan pindah luar kota per 21 Juni 2024, ditemukan 97.408 jiwa yang masuk kedalam 42.804 KK dan tidak diketahui keberadaannya.
“Batas waktu konfirmasi data hingga 1 Agustus 2024. Apabila sampai dengan tanggal tersebut tidak melakukan konfirmasi dan klarifikasi akan diajukan penonaktifan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri,” kata Eddy Christijanto seusai konferensi pers di Ruang Eks Humas-Dinkominfo Surabaya, Jumat (21/6/2024).
Simak..!!