Рет қаралды 21
Belum lama ini KPK mengadakan tes wawasan kebangsaan ke pegawainya tetapi mengalami beberapa kejanggalan. Tes tersebut merupakan asesmen dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri 7 Mei 2021, pegawai yang tak lolos TWK diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya pada pimpinannya masing-masing. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pembebastugasan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam asesmen TWK tidak mengganggu kinerja KPK. Kendati demikian, pembebastugasan itu dinilai tidak sejalan dengan makna alih status pegawai. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pembebastugasan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam asesmen TWK tidak mengganggu kinerja KPK. Kendati demikian, pembebastugasan itu dinilai tidak sejalan dengan makna alih status pegawai.