Рет қаралды 12,888
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.
Menteri Dalam Negeri melakukan pembinaan dan pengawasan umum penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara nasional berdasarkan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Berdasarkan hal tersebut, maka Mendagri mengeluarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang menggantikan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 serta Permendagri Nomor 21 Tahun 2011
Webinar ini akan membahas mengenai pokok-pokok pikiran dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.