No video

Apa Itu Akad Mudharabah ?

  Рет қаралды 34,008

Qazwa ID

Qazwa ID

5 жыл бұрын

Setelah membahas tentang akad murabahah, kali ini kita akan membahas tentang akad mudharabah. apa bedanya dengan akad sebelumnya ? dan bagaimana akad ini bisa berbeda dengan riba ?
temukan jawabannya di video ini
---
Qazwa akan membahas topik tentang keuangan syariah, bisnis islam, ataupun fiqih muamalah.
---
Subscribe untuk update terbarunya :
---
Follow Instagram untuk update setiap hari : / qazwaid
---
Qazwa.id

Пікірлер: 92
@akugabut2512
@akugabut2512 Жыл бұрын
Banyakin konten gini😭 paham bgt dari pd dosen dikampus jelasin
@dimaseldien1032
@dimaseldien1032 3 жыл бұрын
Subtansinya bagus min. Cuma kalo bisa speed ngomongnya dipelanin lagi dan pengucapannya diperjelas lagi. Smg makin jaya, produktif, dan menginspirasi. Thnks
@mfaris4147
@mfaris4147 Жыл бұрын
Terimakasih lebih mudah memahami dengan contoh yang di terangkan👍👍
@MustasarGayo
@MustasarGayo 10 ай бұрын
terima kasih saudaraku atas penjslasanya
@vikyachmadidris1647
@vikyachmadidris1647 Жыл бұрын
mntap bngat bg, mudah di cerna
@bernyawa-pasti-mati4556
@bernyawa-pasti-mati4556 4 жыл бұрын
Yg saya dengar dr Dr. Erwandi Tirmidzi Lc. MA. Bagi hasil jika untung dan bagi resiko ketika rugi. Itulah syariah, jangan klo untung saja semangat bagi hasilnya, tiba saatnya rugi pihak bank tdk mau ikut menanggung. Cek lagilah definisi mudarabah tsb. Jangan bikin orang tersesat
@usiasenja713
@usiasenja713 3 жыл бұрын
Iya om. Masak pihak bank ngvk mau menanggung kerugian bersama. Seperti inikah yang dinamakan syariah.
@nugraharizky388
@nugraharizky388 4 жыл бұрын
bang dendy :) masyaAllah
@sitirubi6262
@sitirubi6262 2 жыл бұрын
makasih loh ilmu nya ..
@sitirubi6262
@sitirubi6262 2 жыл бұрын
jazakallah khair
@missnafaatimah1756
@missnafaatimah1756 4 жыл бұрын
Kak mau cerita sedikit. Ada dua orang menjalani usaha perkebunan cabai. Si A adalah seorang pedagang di pasar, sehingga dia meminta si B untuk menanam cabai di lahan si B dengan modal dari si A. Saat panen cabai tersebut akan di jual kepada si A dengan harga yg ditentukan si B (oleh si A cabai tsb dijual lagi di pasar). Suatu hari si B memberikan cabai dengan kondisi yang tidak bagus, sehingga si A mengalami kerugian di pasar karna harga cabai menurun (dengan kondisi tsb). Akan tetapi setiap mengantar hasil cabainya ke A, si B tetap mendapat harga yg sama sesuai permintaan si B diawal (karena A merasa kasihan dengan keadaan si B apabila harga beli diturunkan, tetapi si A juga tdk mendapat keuntungan dri hasil kebun tsb). Juga saat permintaan pasar si A ingin cabai merah, bbrp kali B tdak menurutinya dan tetap memberikan cabai hijau. Maka si A sedikit geram, karena bbrp kali tdk mendapat keuntungan saat menjual cabai hijau dan tidak ada stok cabai merah. Si B beralasan untuk menunggu cabai merah itu memakan waktu lebih lama, sedangkan dia ingin cepat menjual hasil tsb dan mendapat uang. Bagaimana menurut kakak, dalam hal ini. Mohon maaf sy bercerita terlalu panjang.
@prayogoaldinocnainggolan573
@prayogoaldinocnainggolan573 4 жыл бұрын
Dalam islam semua kegiatan dilakukan untuk mencapai kebaikan semua pihak bukan untuk satu pihak saja. jadi apabila didalam bentuk kerjasama sudah ada pihak yang kurang/dirasa dikecewakan baiknya dicari solusi terbaik. apabila tidak dapat mencapai kesepakatan yang diinginkan lebih baik akadnya diselesaikn sampai situ dan dengan cara baik-baik. untuk menghindari perihal yang kurang enak kedepannya. makasih maap kalo kurang
@vinisyahida3126
@vinisyahida3126 Жыл бұрын
SUARAANYAAA KECIIIL
@rizkyputra273
@rizkyputra273 4 жыл бұрын
Penjelasan sgt baik. Terimakasih
@QazwaID
@QazwaID 4 жыл бұрын
Terimakasih telah menonton video Qazwa. Apabila tidak ingin ketinggalan video-video lainnya, bisa disubscribe mas channel Qazwa-nya hehe :)
@user-do6xu9vv5g
@user-do6xu9vv5g 5 ай бұрын
terimakasih bang
@erwinkurniawan1172
@erwinkurniawan1172 3 жыл бұрын
Om, dalam Mudharobah teori nya kan untung di bagi bersama, rugi di tanggung Sohibul Mal. Tapi dalam kenyataanmya di bank syariah kalau rugi, malah hanya tanggung si pengelola dana. Pemilik dana tidak ikut menanggung kerugian. Dalam hal ini pemilik dana nya bisa berupa nasabah bank, ataupun bank syariah yang menginvestkan dananya ke pengelola. Adakah dalil yang membolehkan nya?
@elivan4673
@elivan4673 Жыл бұрын
Mantapp
@muhaiminmaksalmina1087
@muhaiminmaksalmina1087 2 жыл бұрын
Terima kasih
@zamroniinstitute6868
@zamroniinstitute6868 2 жыл бұрын
bagus
@raviravar890
@raviravar890 4 жыл бұрын
Sangat membantu
@idahrose3905
@idahrose3905 4 жыл бұрын
Bang mau nanya,,, singkat cerita mudhorib ini udah memenuhi pokok modal dan mendapat margin. Tahun selanjutnya usahanya merugi, apakah usaha yg d kelola harus tutup atau tetap jalan, tapi gmana caranya (masih terkait konsep modhorobah)?
@QazwaID
@QazwaID 4 жыл бұрын
Halo, terimakasih telah menonton video Qazwa. Untuk menjawab pertanyaan ini, sebelumnya, perlu diketahui bahwa ketika mudharabah disepakati, bukan hanya kesepekatan mengenai pembagian keuntungan , namun juga perlu ada pembuatan kesepakatan terkait kapan periode kesepakatan berakhir. Pada kasus tersebut, kita anggap bahwa masa kontrak sudah selesai pada tahun pertama, pemilik modal telah mendapatkan kembali pokok modal dan bagi hasil pada periode akhir yang ditentukan. Kemudian, mereka membuat kesepakatan baru yaitu memperpanjang kontrak tersebut. Pertanyaannya, bagaimana kalau pada masa kesepakatan baru, ternyata merugi? Apakah harus tutup? Mudharabah pada dasarnya adalah akad kerjasama yang sangat menjunjung tinggi kesepakatan di antara keduanya. Hal pertama yang sangat disarankan dilakukan ketika merugi adalah kedua belah pihak baik mudharib maupun shahibul maal berdiskusi terkait hal tersebut. Keduanya perlu mendiskusikan mengenai alasan mengenai bagaimana kerugian itu bisa terjadi dan apakah bisnis tersebut masih bisa dilanjutkan atau tidak. Apabila dirasa bisnis tersebut masih ada kemungkinan untuk dilanjutkan, maka boleh dilanjutkan, dengan harapan ke depannya akan diperbaiki agar bisa mendapatkan keuntungan. Lalu bagaimana kalau tutup atau bisnis tersebut terus merugi? Kerugian di mudharabah dibagi menjadi dua, yaitu kerugian yang bukan disebabkan oleh pengelola dana dan kerugian yang terjadi dikarenakan kelalaian dari pengelola dana. Pada jenis pertama, kerugian ditanggung oleh pemilik dana (shahibul maal) dikarenakan kerugian disebabkan bukan oleh pengelola dana. Pada jenis kedua, dikarenakan kerugian disebabkan oleh kelalaian pengelola dana (mudharib) maka yang harus menanggung rugi adalah pengelola dana tersebut.
@izzanimatul-qx5xq
@izzanimatul-qx5xq Жыл бұрын
Bagaimana kalo pinjam nya dibuat kebutuhan pribadi, seperti beli sesuatu la. Atau buat kebutuhan hidup. Gimana cara membayar tiap bulan nya. Akad nya gimana biar bisa halal tanpa riba
@wn-tf2eb
@wn-tf2eb 5 жыл бұрын
Pembagian nya gmn ya, misal saya dapet 40 persen dari untung bersih + modal sya balik, lah si pengusaha gmn? Masa dapet 60 persen dari untung bersih doang? Misal untung bersih nya 200 ribu, mohon jawabannya
@QazwaID
@QazwaID 5 жыл бұрын
Terima kasih sudah bertanya Iya benar. Jika misalnya keuntungan bersih 200ribu dan nisbah bagi hasil 60 untuk pengusaha : 40 untuk pemberi dana. Maka keuntungan yg diperoleh sebesar: 120rb untuk pengusaha dan 80rb utk pemberi dana. Maka dari itu, proporsi nisbah bersifat fleksibel dan tergantung pada kesepakatan masing2 pihak. Namun biasanya memang proporsi utk pengusaha lebih besar berkisar 70:30 atau 80:20 Semoga menjawab pertanyaanya.
@jamaladitamaa4664
@jamaladitamaa4664 2 жыл бұрын
bang mau nanya. saya nabung di bibi saya terus nanti itu ada reka pengembangannya. katanya dari jual barang nah hasilnya terus dibagi 2 sama saya. itu gimana riba gak ?
@maulanaarifwijaya4801
@maulanaarifwijaya4801 4 жыл бұрын
jadi kayak saham gitu ya
@mtssaalmustawa5746
@mtssaalmustawa5746 Жыл бұрын
VOLUME perlu diperbaiki
@putrirahmawati3036
@putrirahmawati3036 4 жыл бұрын
Assalamualaikum pak izin bertanya, bagaimana si B mengetahui keuntungan yg diperoleh dari usaha yg dilakukan si A,? Kan tidak semua orang itu jujur akan keuntungan, misal si A mendapat keuntungan 12jt tapi si A bilang kepada si B mendapatkan keuntungan hanya 10jt, nah itu gimana cara mengetahui keuntungan yg di dapat si pengelola ya pak? Sekian terimakasih
@cutcutmov
@cutcutmov 4 жыл бұрын
bantu jawab, semua kerjasama harus ada akad yg tertulis d selembar kertas. disitu isi perjanjian semua tertulis bahwa pengelola juga harus memberikan semua laporan kepada pemodal. jd gak bisa sembarang. jika suatu saat pemodal minta bukti maka si pengelola harus bisa menunjukan bukti2 transaksi nya selain laporan itu agar tidak terjadi kesalah pahaman yg mana kedepannya bakal jd mudharat bagi masing2 🙏🙏
@prayogoaldinocnainggolan573
@prayogoaldinocnainggolan573 4 жыл бұрын
@@cutcutmov setuju sesuai Al-Baqarah ayat 282 "..apabila melakukan suatu transaksi maka catatlah.."
@yafirasyid2466
@yafirasyid2466 3 жыл бұрын
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh mohon maaf saya mau bertanya apakah harus ada batasan waktu dalam ber Mudharabah
@fajarfunna7534
@fajarfunna7534 3 жыл бұрын
Bang kalau kita beri modal ke sebuah bisnis, kemudian dari pihak bisnis tersebut memberikan hasil ke kita perbulan 50%dari awal modal kita apa hukumnya y?
@mas_ganendra
@mas_ganendra 4 жыл бұрын
2:38
@AliMaks-iu9qn
@AliMaks-iu9qn Ай бұрын
biasanya pemodal dapat 40 persen , yg pengusaha dapt 60 persen, klo ini kok kebalik . pemodal dapt 60 ?
@irwansnt
@irwansnt 2 жыл бұрын
misal kalo pokok modal 10 jt sudah dikembalikan dan untung 6 juta sudah diserahkan, apakah itu akhir dari akad mudharabah nya pak? dikarenakan misal dgn 4 juta untung pengelola ia sudah bisa mandiri tanpa butuh modal lagi dari si pemodal tadi, apakah bisa diakhiri spt itu atau memang itu cara berakhirnya akad? terimakasih
@ahmadzaeni8377
@ahmadzaeni8377 4 жыл бұрын
Saya masih bingung .. Kalau nunggu modal kembali selama 12bulan. Lalu bagaimana dengan kebutuhan sehari-hari si pengelola. Dia nafkahin anak & istri gimana? Apa gak ada gaji atau upah buat sipengelola selama 12 bulan?
@QazwaID
@QazwaID 4 жыл бұрын
Pada praktiknya, modal yang diajukan biasanya telah mencakup biaya lain-lain, seperti biaya gaji atau biaya SDM lainnya. Penganggaran modal mudharabah dapat disesuaikan dengan kesepakatan yang dibentuk
@tonyhardian6447
@tonyhardian6447 3 жыл бұрын
@@QazwaID tetapi ibn quddaamah dan ulama lainnya bukankah melarang adanya gaji untuk pengelola? karena pengelola berhaq mendapat persentase keuntungan disebabkan pekerjaan yang akan dialakukan dan dia sudah berhaq mendapatkan keuntungan dari persentasi bagian dan bukan gaji, sedangkan jika diberikan gaji maka mudharabah telah menikmati hasilnya terlebih dahulu sedangkan dalam aqad mudharabah adalah kerjasama untuk mendapatkan keuntungan "bersama" dan menanggung kerugian masing2. boleh jadi gaji yang telah diberikan itu adalah keuntungan yang harusnya dicatat untuk bagi hasil.
@muhammadarifzikirrisky446
@muhammadarifzikirrisky446 2 жыл бұрын
Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh bang... izin menyimpulkan bang, saya masih bingung bang jika misalnya si A menitipkan modal ke B 10 juta untuk dibuat bisnis, dg keuntungan dalam satu tahun 5 juta, otomatis modal yg ada pada si B menjadi 15 juta bang, jika pada perjanjian bagi hasil 70% untuk B dan 30% untuk A, maka si A otomatis akan mendapatkan pengembalian modal 100% yaitu 10juta, sedangkan keuntungan yg 5 juta tadi dibagi 70:30... berarti si A akan untung karena uangnya bertambah, dan si B akan mendapatkan uang sebesar 30% dari 5 juta.. begitu kan bang? maaf jika salah bang, mohon dikoreksi bang
@jatiekhadhana1497
@jatiekhadhana1497 3 жыл бұрын
Yth Admin Qazwa, Kami mau tanya, Pada daftar listing di Web Qazwa, untuk akad Mudharabah tidak dijelaskan berapa % pembagian bagi hasil untuk Mudharib dan Shohibul Maal. Kalo di content video ini dijelaskan besarnya % bagi hasil bagi Mudharib dan Shohibul Maal. Mohon penjelasannya
@nurmuhammad6104
@nurmuhammad6104 Жыл бұрын
Setau saya, pas akad harus jelas pembagian presentasi keuntungan
@rifkiarfanulhakim898
@rifkiarfanulhakim898 3 жыл бұрын
Assalamualaikum Ketika untung apakah modal awal 10 juta dari shahibul maal harus dikembalikan kembali ?
@dickycoolabiez
@dickycoolabiez 4 жыл бұрын
Kerugian nya tidak dibebankan kepada kedua pihak ya?
@tonyhardian6447
@tonyhardian6447 3 жыл бұрын
mudharib kerugiannya tenaga dan finansial sedangkan pemilik modal menanggung rugi berkurangnya harta atau hilangnya harta, kecuali jika pengelola dana lalai dalam mengelola dana dan berbuat buruk kepada modal pemilik dana maka dia harus mengganti
@putryyy___
@putryyy___ Жыл бұрын
Ini bisa di pke buat presentasi g ya?
@mugiwarakaffy4023
@mugiwarakaffy4023 3 жыл бұрын
Brrti bedanya sama miak crypto currency apa ya?
@nijam0054
@nijam0054 4 жыл бұрын
mas setelah satu tahun modal dan keuntungan di bagi terus apakah harus akad lagi ??
@QazwaID
@QazwaID 4 жыл бұрын
Saran kami, setiap masa periode mudharabah selesai dan ingin melanjutkan kerjasama kembali, perlu dilakukan diskusi kembali terkait kelanjutan kerjasama tersebut. Mengapa? Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus bisa menjadi sarana diskusi dan evaluasi kerjasama yang telah berjalan periode sebelumnya. Namun, apabila pada kontrak pertama sudah dinyatakan bahwa apabila periode pembiayaan selesai maka otomatis langsung kerjasama dilanjutkan, tidak masalah apabila tidak ada kesepakatan apapun lagi. Intinya, mudharabah adalah akad kerjasama yang sangat bergantung pada kesepakatan di antara keduanya. Jadi semuanya bergantung pada kesepakatan kedua belah pihak tersebut.
@DivandkidsChannel
@DivandkidsChannel 4 жыл бұрын
Apakah boleh bagi keuntungan setiap bulan?terima kasih mohon dijawab
@MohammadHaryono
@MohammadHaryono 4 жыл бұрын
boleh asalkan persentase berdasarkan keuntungan, bukan modal
@QazwaID
@QazwaID 4 жыл бұрын
Pada dasarnya, mudharabah adalah akad yang terjadi berdasarkan kesepakatan. Besaran pembagian keuntungan, waktu pembagian keuntungan, dan pengembalian pokok modal diserahkan kepada kesepakatan kedua belah pihak tersebut.
@fajrinihyaalanshori6147
@fajrinihyaalanshori6147 4 жыл бұрын
Klo reksadana termasuk riba gx ya?
@QazwaID
@QazwaID 4 жыл бұрын
Halo mas fajrin, sorry baru kita balas. Reksadana terdapat 2 jenis, ada yang konvensional ada yang syariah. Untuk reksadana syariah, dana dialokasikan kepada instrumen keuangan syariah seperti deposito syariah, sukuk atau saham perusahaan syariah. Perusahaan manajer investasi dapat mengeluarkan produk syariah setelah melewati proses screening DSN MUI, selain itu setiap perusahaan memiliki Dewan Pengawas Syariah. Sehingga mereka dapat beroperasi berdasarkan Ijtihad yang telah disepakati bersama oleh para Ulama. Semoga membantu.
@andisusanto8647
@andisusanto8647 3 жыл бұрын
JD intiny klo mudharabah it riba pa gak ya?
@drxvz
@drxvz 4 жыл бұрын
Apa beda nya mudharabah dg murobahah?
@m.r.faturrochman3987
@m.r.faturrochman3987 3 жыл бұрын
Kalo kita di memakai tabungan Easy Mudharabah di BSI yg mana 10rb ditarik perbulan untuk investasi. Apakah uang yg ditarik tersebut akan kembali bang?😅
@nurlaelavickrianingsih5188
@nurlaelavickrianingsih5188 4 жыл бұрын
Apa kendala dari mudharabah dalam perbankan ka?
@tonyhardian6447
@tonyhardian6447 3 жыл бұрын
tidak ada bagi rugi
@rief75waw9
@rief75waw9 4 жыл бұрын
Mubarahah!! Klu mubarahah marginnya harus kedua pihak yg nentuin bukan pihak yg punya modal sj, maaf ya pak sya tertipu dengan akad mubarahah.
@QazwaID
@QazwaID 4 жыл бұрын
Maaf mau mengoreksi, transaksi jual beli biasa disebut murabahah. Pada video ini, akad yang dijelaskan adalah mudharabah (kerjasama). Apabila pertanyaan mas memang terkait jual beli atau murabahah, maka berikut ini sedikit penjelasan singkat yang mungkin bisa menjawab mengenai murabahah: Murabahah adalah akad jual beli di mana pihak A menjual barang kepada pihak B dengan margin keuntungan. Penjual harus menyebut harga pokok barang dan margin yg ditarik kepada pembeli (Al Mausu'ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaytiyyah, jilid XXXVI). Margin keuntungan ditentukan oleh penjual, bukan kesepakatan. Pembeli dapat memilih untuk menerima penawaran tersebut atau menolak. Boleh terjadi tawar menawar harga, namun bukan menjadi rukun dalam transaksi murabahah tersebut Adapun jika tidak menyebut harga modal dan marginnya, akadnya adalah musawamah.
@noily8974
@noily8974 4 жыл бұрын
@@QazwaID kalau murabahah pemilik modal nggak ada hak kepemilikan usaha ya?
@sujanarif3033
@sujanarif3033 3 жыл бұрын
Assalaamu'alaikum... Td siang saya baru saja buka rek bank syariah dg akad mudharabah dengan setoran awal 1 jutaan. Apakah bulan2 selanjutnya saya harus setor sebesar uang tsb? Akad mudharabah itu sperti tabungan berjangka gt atau gmna ya mas?
@HaldiTvChanel
@HaldiTvChanel 2 жыл бұрын
Bg sampai skrng, abg ngbuka tabungan mudharbah apakah bertambah ?? Mohon di jwb bg
@al-fithrahgroup1221
@al-fithrahgroup1221 Жыл бұрын
kalo seumpama bisnisnya mengalami kerugian...itu di tanggung siapa kak 🙏
@mateomessi9758
@mateomessi9758 9 ай бұрын
Sdh D jelaskan D atas,, yg nanggung itu yg memberi pinjaman modal
@sanguakhirat350
@sanguakhirat350 4 жыл бұрын
Setelah sohibul maal balik modal, Apakah aset dll. Menjadi milik kedua pihak ?
@QazwaID
@QazwaID 4 жыл бұрын
Selamat siang, Pak. Akad mudharabah adalah akad kerjasama dengan bagi hasil dan tidak ada perpindahan aset diantara keduanya, Pak. Yang ada perpindahan aset adalah akad-akad lain, misalnya murabahah atau musyarakah mutanaqishah
@imaadalhamas3083
@imaadalhamas3083 4 жыл бұрын
Terus aset jadi milik mudhorib(pengelola) atau investor?
@khairulmunirbinnurdin3304
@khairulmunirbinnurdin3304 3 жыл бұрын
Setelah modal sudah balik kpd investor, kemudian bagi hasil sesuai kesepakatan dan waktu selesai bagi hasil sesuai akad mereka berdua d awal.
@mjdsporttv255
@mjdsporttv255 3 жыл бұрын
tnya mas, kalo pengelola usaha tsb lalai itu yang pertanggung jawab siapa?
@007_indahmustika
@007_indahmustika 3 жыл бұрын
izin menjawab, jika pengelola usaha yg lalai maka yg bertanggung jawab ya mudhorib nya (pengelola usaha) kak :)
@ramailhamrachamawan
@ramailhamrachamawan Жыл бұрын
kecil bannget suarany6a
@ismianarisky9026
@ismianarisky9026 4 жыл бұрын
Kalo misalkan modalnya udah balik ke pengusaha, berati setelahnya udah gaada bagi hasil lagi ya kak?
@QazwaID
@QazwaID 4 жыл бұрын
Selamat pagi, mba Ismi. Sebelumnya terimakasih atas ketertarikannya pada channel youtube Qazwa. Menjawab pertanyaan yang ditanyakan, semua bergantung pada durasi kesepakatan akad antara shahibul maal dengan mudharib, wallahu a'lam
@usiasenja713
@usiasenja713 3 жыл бұрын
Apakah ada yang pernah untung besar dari akad ini..
@tonyhardian6447
@tonyhardian6447 3 жыл бұрын
ada
@usiasenja713
@usiasenja713 3 жыл бұрын
@@tonyhardian6447 siapa mas. Apakah kamu sendiri
@tonyhardian6447
@tonyhardian6447 3 жыл бұрын
@@usiasenja713 Rasuulullaah, ketika berkerjasama dengan khadijah
@usiasenja713
@usiasenja713 3 жыл бұрын
@@tonyhardian6447 apakah bank syariah sekarang menerapkan seperti yang diterapkan beliau
@jackob4936
@jackob4936 3 жыл бұрын
Bang mau nanya jenis tabungan MUDHARABAH di bank syariah itu gimana ya apakah misalkan nabung 1juta kemudian kesepakatannya bulan depan bagi hasil apakah sebelum sampai bulan depan kita bisa gunakan uangnya? Misalkan transfer atau ambil uang gitu atau kah tunggu selesai bagi hasil baru uangnya bisa diambil? Dan biaya admin itu termasuk investasinya juga atau tidak mohon dijawab ya saya masih kurang paham soalnya🙏
@elvanddh7434
@elvanddh7434 4 жыл бұрын
Brarti Qazwa punya laporan keuangan per hari dari bisnisnya si peminjam dana ya?
@QazwaID
@QazwaID 4 жыл бұрын
Halo mas Elvand, terimakasih telah bertanya. Pada akad mudharabah, pelaporan disesuaikan oleh kesepakatan kedua belah pihak. Di Qazwa sendiri, pada akad mudharabahnya disepakati bahwa pelaporan dari UMKM dilakukan sebulan sekali (namun disesuaikan kembali dengan periode pembiayaannya)
@bimopratamawibowo
@bimopratamawibowo 4 жыл бұрын
Assalamualaikum , saya ingin bertanya. Yang dimaksud modal harus dikembalikan 100% ke Pemodal itu bagaimana yaa ?? Saya masih kurang jelas mengenai hal itu. Apakah misalkan Mudharabah dengan modal total 100 juta , dan modal 100 juta itu ternyata bisa kembali kepada pemodal dalam waktu 1.5 tahun , artinya apakah pengelola selama 1.5 tahun tidak berhak atas keuntunganya ?? Mohon sekali jawabanya terima kasih 🙏
@cutcutmov
@cutcutmov 4 жыл бұрын
bantu jawab, sistem Mudharabah sudah diterangkan kak td, pengelola harus mengembalikan dana nya pemodal dulu, jika keuntungannya lebih dari modal, balikin dulu modal nya si pemodal, baru kemudian jika ada lebih keuntungan td bisa di bagi dua. dengan persenan semisal 60% pengelola 40% pemodal. namun sebaliknya, jika usaha tersebut ternyata gagal dan tidak mendapat keuntungan, maka si pemodal tidak berhak menuntut si pengelola untuk mengembalikan dana nya seperti semula, semua kerugian materi d tanggung pemodal, sedangkan kerugian yg bukan dari materi seperti tenaga dan waktu sepenuhnya di tanggung pengelola dalam artian pengelola tidak di bayar 🙏🙏🙏
@elblue77
@elblue77 2 жыл бұрын
@@cutcutmov harus ada tenggat waktunya kah untuk bagi hasilnya? Ngasih modal 100 juta, selama berbulan2 hasilnya selalu dibagi dua, itu sampai kapan terus saling bagi hasil kalau gak ada perjanjian tenggat waktu
@tarungderajatnaganraya6562
@tarungderajatnaganraya6562 2 жыл бұрын
@@elblue77 saya bantu jawab yah kak... Kan suatu usaha itu pasti ada masa waktu nya...ada yg sekitar 4 bulan 5 bulan bahkan sampe tahunan..tergantung jenis usaha apa dan tergantung bagaimana kesepakatan waktu yg telah di tentukan antara pemodal dan pengelola..
@tarungderajatnaganraya6562
@tarungderajatnaganraya6562 2 жыл бұрын
@@elblue77 saya pernah kemaren coba usaha tambak udang kak..dan jangka panen nya itu selama 4 bulan... Jadi setelah panen kan pasti ada hasil nyaa...setelah modal saya di kembalikan baru setelah itu hasil nyaa di bagi berdasarkan kesepakatan di awal..apa 60-40 persen atau 70-30 persen...itu tergantung akad si pemilik modal dan si pengelola.. Semoga membantu kakak
@edaneajjh2514
@edaneajjh2514 2 жыл бұрын
Rugi ya
Perbedaan Akad Murabahah, Mudharabah, Musyarakah
10:30
Qazwa ID
Рет қаралды 38 М.
Eps 337 | BUNGA BANK ITU HALAL?
16:54
guru gembul
Рет қаралды 316 М.
UNO!
00:18
БРУНО
Рет қаралды 4,3 МЛН
Magic trick 🪄😁
00:13
Andrey Grechka
Рет қаралды 34 МЛН
Fast and Furious: New Zealand 🚗
00:29
How Ridiculous
Рет қаралды 48 МЛН
Apa Itu Akad Murabahah ? #SyariahOnTheGo
4:49
Qazwa ID
Рет қаралды 26 М.
Apa itu Akad Musyarakah? - Muamalat Talk Ep. 19
24:57
Bank Muamalat
Рет қаралды 3,9 М.
Bagi Hasil / Investasi yang Benar dalam Islam - Buya Yahya Menjawab
4:51
Konsep Hukum Riba | Ust. Adi Hidayat. Lc, MA
15:20
Sutrisno Nurhumaedi
Рет қаралды 1,1 МЛН
Perbedaan Bank Syariah & Bank Konvensional
18:11
The Overpost
Рет қаралды 79 М.
Fiqih Muamalat - Muzara'ah, Mukhabarah dan Musyaqah
9:21
Ahmad Fahri Ramadhan
Рет қаралды 6 М.
MASALAH AKAD MURABAHAH DI BANK SYARIAH - BAGIAN PERTAMA
9:26
AMDK ALJAMBI
Рет қаралды 8 М.
Pengertian dan Macam-Macam Riba #SyariahOnTheGo
8:42
Qazwa ID
Рет қаралды 18 М.
UNO!
00:18
БРУНО
Рет қаралды 4,3 МЛН