Рет қаралды 4,838
Dalam regulasi ketenagakerjaan tidak dikenal istilah UANG PENSIUN, tapi lebih dikenal dengan uang pesangon karena pensiun. Ketika seorang karyawan (swasta) memasuki usia pensiun, karyawan tersebut dapat di-PHK. Akibat dari PHK tersebut adalah karyawan yang bersangkutan berhak mendapatkan Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan Uang penggantian Hak.
Rumus Excel Perhitungan Uang Pesangon Pensiun: www.legalakses.com/cara-mengh...
Dokumentasi Legal Ketenagakerjaan Perusahaan: www.legalakses.com/draf-dokum...