Рет қаралды 105,485
Sudah beli tanah secara tunai tapi tidak dapat dikuasai? atau sudah lunas pembayaran tapi rumah tidak bisa ditempati? ini yang harus kalian pahami agar pembelian tanah dan bangunan diakui secara hukum.
--------------------------------------------------------------------------------------------------
Deskripsi Video :
01:01 Jual beli tanah dan bangunan beda dengan jual beli barang bergerak
01 : 51 Akibat melakukan jual beli tanah dengan perjanjian dibawah tangan
02 : 35 Alasan jual beli tanah tidak sah
03 : 35 Tips membeli tanah dan bangunan agar terhindar dari masalah hukum
07:40 Dokumen yang diperlukan untuk melakukan transaksi jual beli tanah dan bangunan
09:05 Proses jual beli tanah dan bangunan dengan membuat dan menandatangani Akta Jual Beli
09:51 syarat pembelian tanah dan bangunan sah secara hukum
10:06 syarat proses jual beli tanah dan bangunan selesai.
-----------------------------------------------------------------------------------
Further Question :
E-mail : lassa@lassaadvocate.com
Notes : Pertanyaan tidak wajib di jawab, dan apabila di jawab maka akan di upload di video berikutnya melalui KZfaq Channel ini. Jangan lupa Subscribe dan bunyikan bel agar tidak ketinggalan informasi, mungkin saja pertanyaan Anda yang akan dijawab.
.
.
Bussines Inquiry :
E-mail : lassamelany@gmail.com
.
.
Social Media :
Instagram :
/ lassaadvocate
/ melanylassa
Disclaimer:
Seluruh informasi hukum yang dibuat oleh Channel Melany Lassa hanya bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Lassa Advocate & Associates